Berita Tana Tidung Terkini

Soal RTRW Tana Tidung, Bupati Ibrahim Ali Beber Rencana Lakukan Pemekaran Kecamatan

Pemkab Tana Tidung berencana melakukan pemekaran wilayah kecamatan, khususnya di wilayah Sesayap Hilir.

Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
HO/Diskominfo KTT
Bupati Kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali. (HO/Diskominfo KTT) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Soal penyusunan rencana tata ruang wilayah ( RTRW ) Kabupaten Tana Tidung, Bupati Ibrahim Ali mengatakan, selain pembangunan pusat pemerintahan, pihaknya juga berencana lakukan pemekaran wilayah kecamatan.

"Karena target kita, dari lima Kecamatan yang ada ini, akan kita tambah satu Kecamatan lagi," ujarnya, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Pantau Vaksinasi Covid-19, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Ajak Masyarakat Tak Takut Vaksin

Direncanakan pemekaran kecamatan, akan dilakukan di Kecamatan Sesayap Hilir.

"Empat desa, seperti Badan Bikis, Batu Cupa, Sengkong, dan Menjelutung. Di antara satu desa itu akan kita mekarkan untuk memenuhi persyaratan," katanya.

Terkait pengembangan wilayah dan RTRW Tana Tidung, terutama soal pembangunan pusat pemerintahan, hal itu kata dia, berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 34 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung.

Selain itu, juga berdasar pada surat rencana pelepasan kawasan hutan produksi dari PT Adindo, guna kepentingan pembangunan pusat pemerintahan.

"Iya, ada surat pernyataan yang disampaikan dan dimohonkan Bapak Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.

Dan PT Adindo juga bersedia melepas untuk kepentingan pemerintah daerah," terangnya.

Baca juga: Bupati Ibrahim Ali Optimis Wujudkan Pusat Pemerintahan di KTT: Alhamdulillah Pak Gubernur Perhatian.

Bupati Ibrahim Ali Optimis Wujudkan Pusat Pemerintahan di KTT: Alhamdulillah Pak Gubernur Perhatian.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terus genjot realisasi pembangunan pusat Pemerintahan yang telah lama dinanti-nanti.

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan, pemerintah Tana Tidung, dan tiga kabupaten lainnya, yakni Bulungan, Malinau, dan Nunukan, telah bertemu Gubernur Kalimantan Utara guna membahas terkait alih status lahan.

Diketahui, beberapa areal dari ketiga Kabupaten ini juga masuk dalam izin hak pengusahaan hutan (PHP) dan hutan tanaman industri (HTI) PT Adindo.

"Alhamdulillah Pak Gubernur dan Wakil Gubernur itu sangat perhatian. Karena mungkin mereka miris melihat Pemerintah Daerah KTT yang sudah hampir berusia 14 tahun ini, tapi belum memiliki pusat pemerintahan," ujarnya, Kamis (1/7/2021)

Dia mengatakan, dari 195 ribu hektar lahan yang dikuasai PT Adindo, hanya 56 ribu hektar lahan produktif yang dikelolah perusahaan tersebut.

Hal itu kata dia, tentu sangat merugikan masyarakat Tana Tidung. Mengingat lahan-lahan yang tidak produktif masih menjadi wilayah PT Adindo.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved