Berita Malinau Terkini

SDM Pengaruhi Akuntabilitas, Wilayah Terluar jadi Fokus Pengawasan Dana Desa di Malinau Kaltara

Tahun 2025, total dana desa yang dialokasikan untuk 109 desa di 15 kecamatan wilayah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara mencapai Rp111,4 miliar. 

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
DANA DESA – Aktivitas masyarakat di salah satu desa wilayah Malinau, Kalimantan Utara. Tantangan pengawasan masih dihadapi terutama di desa-desa terluar. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Tahun 2025, total dana desa yang dialokasikan untuk 109 desa di 15 kecamatan wilayah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara ( Kaltara )mencapai Rp111,4 miliar. 

Meskipun mengalami sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya, sebagian besar desa penerima terbesar berada di wilayah terluar yang menghadirkan tantangan tersendiri dalam pengawasan.

Kondisi geografis Malinau yang luas dan tidak merata membuat akses pengawasan ke sejumlah desa masih terbatas.

Situasi ini menjadi perhatian lembaga pengawas keuangan dalam memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Baca juga: Anggaran Dana Desa Terus Meningkat, Bupati Bulungan Kaltara Ingatkan Risiko Tindak Pidana Korupsi

Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Utara Sindu Senjaya Adi menegaskan perlunya strategi khusus dalam melakukan pengawasan dana desa di Malinau.

“Desa di Malinau cukup banyak dan tersebar, jadi perlu pengawasan lebih intensif agar pemanfaatan dana desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya di Malinau, Senin (3/11/2025).

Sindu menilai kualitas sumber daya manusia di tingkat desa juga berperan besar dalam efektivitas penggunaan dana.

Menurutnya, tanpa kapasitas SDM yang memadai, risiko penyimpangan dan ketidakefisienan akan meningkat, apalagi pada desa-desa yang sulit dijangkau.

“Karena alokasi dana untuk desa cukup besar, kalau tidak diimbangi SDM yang kuat, dikhawatirkan tidak memberikan dampak nyata. Di sinilah kami bersama inspektorat akan sama-sama mengawasi agar semua dana yang disalurkan ke desa dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan,” katanya.

BPKP bersama Inspektorat Daerah Malinau disebut terus memperkuat pendampingan teknis agar pelaksanaan program di desa berjalan efektif dan akuntabel.

Baca juga: 140 Mahasiswa Baru Ikuti Orientasi UT di Mansalong, Wabup Nunukan Dorong Dana Desa untuk Beasiswa

Selain itu, evaluasi berkala dilakukan setiap triwulan untuk memastikan pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan di lapangan.

Inspektorat Malinau juga memiliki program pendampingan berupa reviu berkala dan audit keuangan hingga ke desa pelosok.

Kolaborasi bersama BPKP Kaltara dijalin untuk memperkuat efektivitas pengawasan.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved