Virus Corona
Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Tertunda karena Sakit, Apa Berpengaruh? Ini Penjelasan Jubir Vaksinasi
Vaksinasi Covid-19 dilakukan dua kali dengan masa tunggu vaksin pertama dan kedua lamanya 14 atau 28 hari. Bagaimana kalau vaksin kedua tertunda?
TRIBUNKALTARA.COM – Vaksinasi Covid-19 dilakukan dua kali dengan masa tunggu penyuntikan vaksin pertama dan kedua lamanya 14 atau 28 hari. Bagaimana kalau vaksin kedua tertunda?
Setelah melakukan vaksin dosis pertama, sesorang bisa dikatakan sudah lengkap vaksin setelah divaksin dosis kedua.
Namun, terkadang saat akan melakukan vaksin kedua terkendala sakit atau ada juga yang sempat terpapar Covid-19.
Misalnya pada saat hari suntikan dosis kedua, orang tersebut sedang tidak sehat badan atau tekanan darahnya melebihi standar. Bisa juga dosis vaksin sedang habis di tempat vaksinasi.
Baca juga: Ramai Vaksin Berbayar, Bupati Bulungan Syarwani Minta Masyarakat Ikuti Vaksinasi Gratis
Jika mengalami kendala seperti itu, apakah tertundanya vaksin kedua akan berpengaruh pada efektivitas vaksin atau ada pengaruh lainnya?
Juru Bicara Vaksinasi untuk Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid saat diminta penjelasannya, menuturkan, penundaan suntikan dosis kedua vaksinasi Covid-19 boleh, jika ada alasannya jelas.
Alasan itu misalnya, dalam kondisi badan tidak sehat, dosis vaksin saat pelaksanaan habis, atau malah sedang terpapar Covid-19.
Bisa juga lainnya yang tidak memenuhi persyaratan vaksinasi Covid-19 memang memungkinkan vaksinasi dosis kedua bisa ditunda.
Baca juga: Kimia Farma Layani Vaksinasi Covid-19 Berbayar, Mulai Besok di 8 Klinik Jawa & Bali, Ini Cara Daftar
"Bisa (ditunda vaksinasi dosis kedua)," kata Nadia kepada Kompas.com, Senin (12/7/2021) kemarin.
Namun, dia mengimbau, jika yang bersangkutan tidak terpapar Covid-19, penundaan jangan lebih dari 7 hari.
"Kalau penundaan bisa maksimum sampai 7 hari," ujarnya.
Khusus jika orang tersebut terinfeksi Covid-19, maka penundaan harus dilakukan hingga pasien sembuh dari penyakitnya, dan menunggu 3 bulan ke depan tanpa infeksi.
"Kalau terkena Covid-19 maka harus sembuh dulu dan 3 bulan lagi baru lanjut dosis ke dua," tuturnya.
Perlu diketahui bahwa penundaan penyuntikkan vaksin dosis kedua akan mempengaruhi efektivitas vaksinasi Covid-19 tersebut.
"Kalau lebih dari 2 minggu pasti tidak seoptimal sesuai waktu tersebut," ucap dia.
Baca juga: Bisa via Website dan Aplikasi Peduli Lindungi di HP, Simak Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19
Nadia menyarankan, untuk dapat mengoptimalkan efektivitas vaksinasi Covid-19 yang tertunda, maka harus tetap patuh protokol kesehatan.
Memakai masker dobel dan menggantinya setiap 4 jam sekali, mencuci tangan pakai sabun setiap selesai menyentuh permukaan benda-benda.
Jangan lupa menjaga jarak aman minimal 1,8 meter, membatasi mobilitas atau pergerakan di luar rumah jika tidak diperlukan, serta menghindari kerumunan atau keramaian sebisa mungkin.
Protokol kesehatan ini perlu dilakukan, baik Anda yang mengalami penundaan suntikan vaksin dosis kedua, maupun yang tidak.
Sebab, vaksinasi Covid-19 tidak dapat mencegah infeksi atau paparan Covid-19. Namun, hanya dapat menekan risiko kesakitan (gejala) yang lebih parah saat terinfeksi, sehingga meminimalisir risiko kematian akibat infeksi tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sakit dan Harus Menunda Vaksinasi Dosis Kedua, Apakah Pengaruhi Efektivitas Vaksin?