Lawan Covid19
Inilah 8 Jenis Obat yang Diizinkan BPOM untuk Terapi Penyembuhan Covid-19, Termasuk Ivermectin
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan delapan jenis obat, termasuk Ivermectin sebagai obat terapi penyembuhan penderita Covid-19.
Salinan SE Nomor: PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Distribusi Obat Dengan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization) diterima Antara dari Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga pada Rabu malam (14/7).
Baca juga: Menkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19, Termasuk Ivermectin, Ini Daftar Harga Resminya
“SE ini sebagai acuan bagi pelaku usaha dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mengelola obat yang diberikan EUA yang mengatur keharusan adanya kontrak antara pemilik EUA dengan Apotek dan kewajiban pelaporan bagi fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan kesehatan," sebagaimana tertulis pada bagian latar belakang surat edaran tersebut.
Dalam poin tujuh, bagian isi surat edaran tersebut, tercantum delapan jenis obat yang mendukung penanganan terapi Covid-19 yaitu obat yang mengandung:
a. Remdesivir
b. Favipiravir
c. Oseltamivir
d. Immunoglobulin
Baca juga: Ivermectin Jadi Obat Terapi Covid-19 Kini Harganya Selangit, Tahukah Anda Apa Itu Ivermectin?
e. Ivermectin
f. Tocilizumab
g. Azithromycin
h. Dexametason (tunggal)
SE Nomor: PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Distribusi Obat Dengan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization) ditetapkan di Jakarta pada 13 Juli 2021.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Izinkan Invermectin dan 7 Jenis Obat Lainnya untuk Terapi Covid-19
Baca juga Berita tentang Kesehatan