Berita Bulungan Terkini

Pemkab Bulungan Perpanjang Pengetatan PPKM Mikro, Pembelajaran Tatap Muka Ditiadakan

Pemerintah Kabupaten Bulungan resmi memperpanjang kebijakan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 25 Juli 2021.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi
Bupati Bulungan Syarwani saat menyampaikan sosialisasi Pengetatan PPKM Mikro pada awal Juli lalu di Pujasera Tanjung Selor, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan resmi memperpanjang kebijakan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 25 Juli 2021.

Kebijakan tersebut mengikuti aturan dari Kemendagi melalui Inmendagri No. 23/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Sebelumnya, Kabupaten Bulungan masuk dalam wilayah yang menerapkan Pengetatan PPKM Mikro sejak 6 Juli sampai 20 Juli kemarin.

Baca juga: Bulungan Masuk Perpanjangan PPKM Mikro, Pemprov Kaltara Sasar Perbatasan Berau

Menurut Bupati Bulungan Syarwani, dengan diterapkannya Pengetatan PPKM Mikro ini, maka aktivitas masyarakat masih akan dibatasi.

Seperti jam operasional dunia usaha, hingga aktivitas peribadatan masyarakat. Pihaknya pun memastikan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM), masih akan ditunda hingga waktu perpanjangan berakhir.

"Kita pastikan kebijakan PTM itu belum kita buka masih kita tunda sampai masa berlaku PPKM 25 Juli," ujar Bupati Syarwani, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: KTT Terbanyak Kasus Terpapar Covid-19 Varian Delta, Bupati Bulungan Tingkatkan PPKM Mikro di Sekatak

Dirinya memerintahkan agar fasilitas pendidikan mulai dari tingkat terendah yakni PAUD dan TK hingga SMP di Bulungan untuk ditutup.

Adapun kegiatan belajar mengajar masih akan menggunakan metode daring sampai masa perpanjangan berakhir, atau hingga 25 Juli mendatang.

"Kita perintahkan Dinas Pendidikan menutup tempat sekolah di Bulungan mulai dari TK PAUD sampai SMP," katanya.

"Berdasarkan peraturan yang ada kegiatan belajar mengajar itu ditiadakan jadi tetap daring," ujarnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved