Berita Nasional Terkini
Pemerintah Kucurkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta dan BLT Rp 1,2 Juta untuk PKL, Simak Syaratnya
Pemerintah berjanji mengucurkan subsidi gaji Rp 1 juta untuk pekerja dan BLT Rp 1,2 juta untuk PKL, simak syarat lengkapnya.
Adapun untuk mengakselerasi BSU, Kemnaker mengusulkan dana Rp 8 triliun untuk 8 juta pekerja di wilayah terdampak.
Bagi pekerja yang memenuhi kriteria, Menaker mendorong pekerja segera memberikan nomor rekening kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Menaker Ida Fauziyah berharap subsidi gaji dapat membantu para pekerja di luar sektor kritikal untuk bisa bertahan dalam kondisi pembatasan aktivitas masyarakat.
"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh.
Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19," ucap Ida Fauziyah.
Berikut daftar wilayah yang masuk kategori PPKM Level 4 :
- Provinsi DKI Jakarta untuk seluruh Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4
- Provinsi Banten yang masuk kriteria PPKM Level 4 meliputi, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Serang
- Provinsi Jawa Barat yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya
- Provinsi Jawa tengah yang masuk kriteria PPKM Level 4 meliputi, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga dan Kota Magelang
- Daerah Istimewa Yogyakarta yang masuk kriteria PPKM Level 4 meliputi, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta
- Provinsi Jawa Timur yang masuk kriteria PPKM Level 4 meliputi, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu.
PKL dapat BLT Rp 1,2 juta
Selain subsidi gaji, Pemerintah juga mempersiapkan BLT Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha super mikro, seperti warteg hingga Pedagang Kaki Lima (PKL).
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui keterangan persnya, Rabu (21/7/2021).