Berita Nasional Terkini
Pemerintah Kucurkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta dan BLT Rp 1,2 Juta untuk PKL, Simak Syaratnya
Pemerintah berjanji mengucurkan subsidi gaji Rp 1 juta untuk pekerja dan BLT Rp 1,2 juta untuk PKL, simak syarat lengkapnya.
Editor:
Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com
Ilustrasi - Pemerintah Kucurkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta dan BLT Rp 1,2 Juta untuk PKL, Simak Syaratnya. (TribunKaltara.com)
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official