Berita Malinau Terkini
Satgas Covid-19 Malinau Beri Penjelasan Perlu Tidaknya Tes PCR Ulang setelah Isoman 14 Hari
Berikut penjelasan Satgas Covid-19 Malinau tentang boleh tidaknya tes PCR ulang setelah pasien menjalani isolasi mandiri.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ILUSTRASI - Tes PCR di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020). (WARTA KOTA/NUR ICHSAN )
"Bagi pasien Isoman, yang tidak bergejala atau bergejala ringan setelah menjalani Isoman 10-14 hari sudah bisa dinyatakan sembuh.
Ini jika pasien memang dalam keadaan sehat setelah Isoman. Mereka tidak diwajibkan lagi untuk menjalani tes PCR," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official