Berita Malinau Terkini

Satgas Covid-19 Malinau Beri Penjelasan Perlu Tidaknya Tes PCR Ulang setelah Isoman 14 Hari

Berikut penjelasan Satgas Covid-19 Malinau tentang boleh tidaknya tes PCR ulang setelah pasien menjalani isolasi mandiri.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ILUSTRASI - Tes PCR di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020). (WARTA KOTA/NUR ICHSAN ) 

"Bagi pasien Isoman, yang tidak bergejala atau bergejala ringan setelah menjalani Isoman 10-14 hari sudah bisa dinyatakan sembuh.

Ini jika pasien memang dalam keadaan sehat setelah Isoman. Mereka tidak diwajibkan lagi untuk menjalani tes PCR," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved