Berita Nasional Terkini

3 Daerah di Kaltara Terapkan PPKM Level 4, Tana Tidung dan Malinau PPKM Level 3, Simak Perbedaannya

Kota Tarakan, Nunukan, dan Bulungan bakal terapkan PPKM Level 4. Sedangkan Tana Tidung dan Malinau bakal terapkan PPKM Level 3.

Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi
ILUSTRASI - Bupati Bulungan Syarwani saat menyampaikan sosialisasi Pengetatan PPKM Mikro pada awal Juli lalu di Pujasera Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Mulai hari ini, Bulungan jadi salah satu kabupaten di Kaltara yang terapkan PPKM Level 4. (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi) 

- PKL, toko kelontong, agen voucer, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan dan sejenisnya diperbolehkan buka hingga pukul 20.00.

- Warteg, PKL dibolehkan buka dengan prokes ketat hingga pukul 20.00, waktu makan masimal 20 menit.

- Restoran di gedung tertutup/mall hanya melayani delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat.

- Mall ditutup sementara

- Kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik beroperasi 100 persen

- Tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan berjamaah

- Fasum dan area publik ditutup sementara

- Kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara

- Transportasi umum, taksi, rental diberlakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan prokes ketat.

- Resepsi pernikahan ditiadakan

- Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh harus:

1. menunjukkan kartu vaksin

2. Menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1 untuk mobil pribadi, sepeda motor, bus , kereta api dan kapal laut).

3. Ketentuan poin 1 dan 2 hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh Jabodetabek

4. Sopir kendaraan logistik dan transportasi barang dikecualikan untuk ketentuan miliki kartu vaksin.

Baca juga: Masa PPKM Level 4 Masyarakat Masih Boleh Gelar Resepsi Pernikahan, Berikut Syarat Harus Dipenuhi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved