Berita Daerah Terkini
Sungai Kadang Pahu Diduga Tercemar, DLH Kubar Belum Bisa Pastikan, Lakukan Pengambilan Sampel Air
Sungai Kadang Pahu diduga tercemar, DLH Kutai Barat ( Kubar) belum bisa pastikan, lakukan pengambilan sampel air.
TRIBUNKALTARA.COM, SENDAWAR - Sungai Kadang Pahu diduga tercemar, DLH Kutai Barat ( Kubar) belum bisa pastikan, lakukan pengambilan sampel air.
Dugaan tercemarnya aliran Sungai Kedang Pahu di Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang mempengaruhi aktivitas masyarakat setempat. Langsung ditanggapi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubar yang terjun ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya.
"Sejak mendapat laporan tersebut, DLH Kubar langsung kelapangan dan mengecek kondisinya. Sekarang tim juga masih di lokasi," kata Kepala DLH Kubar, Ali Sadikin melalui Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kubar, H. Makkulau pada Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Lalingka Minta Hasil Investigasi Pencemaran Sungai Malinau Dibuka ke Publik, DLH:Kasus Sudah Selesai
Baca juga: Sanksi Sudah Dijalankan Pihak PT KPUC, DLH Kaltara Sebut Kasus Pencemaran Sungai Malinau Selesai
Baca juga: 2 Bulan Setelah Kasus Pencemaran Sungai Malinau, Manajemen PT KPUC Sebut Itu Bukan Limbah Tambang
Dijelaskannya bahwa tim yang terjun kelapangan tersebut bersama pemerintah kecamatan dan kampung melihat aliran sungai yang diduga tercemar limbah. Pengecekan tersebut sudah berjalan sejak tiga (3) hari lalu. Sekaligus menelusuri sumber/asal muasal terjadinya dugaan pencemaran sungai ini.
"Belum bisa kita pastikan, apakah ini adalah akibat aktivitas perusahaan atau akibat yang lain. Jadi masih kita lacak sumber terjadinya. Kalau dari sampel air, sudah kita ambil untuk diteliti," terangnya.
Tim yang turun langsung ke lapangan tersebut dibagi menjadi tiga kelompok. Dua kelompok yang terdiri dari DLH Kubar bersama pihak kecamatan menelusuri aliran air melalui jalur darat. Sedangkan satu tim lainnya yang menelusuri dari jalur sungai merupakan petinggi kampung setempat.
"Jadi sampai hari ini masih kita lacak sumbernya. Dan masih belum ada informasi terbaru, karena tim yang turun juga terkendala dengan jaringan komunikasi. Sebab berada didaerah yang blank spot," tambahnya.
Masyarakat setempat pun berharap sumber yang mempengaruhi Sungai Kedang Pahu ini bisa segera ditemukan. Sebab masyarakat juga khawatir jika air sungai yang keruh dan berlumpur tersebut disebabkan karena limbah dari perusahaan yang beroperasi. Sebab sejak dulu sungai ini juga merupakan sumber air untuk aktivitas sehari-hari.(*)
(Tribunkaltim.co/Zainul Marsyafi)
Lalingka Minta Hasil Investigasi Pencemaran Sungai Malinau Dibuka ke Publik
Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Lingkungan Kalimantan Utara atau Lalingka meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau dan Kaltara membuka hasil investigasi pencemaran Sungai Malinau kepada publik.
Aktivis Lalingka Andry Usman saat dihubungi Tribunkaltara.com mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada DLH Malinau dan Kaltara serta Polda Kaltara untuk membuka hasil investigasi pada Februari lalu.
"Hari ini kami kembali mengirimkan surat ke DLH Malinau, DLH Kaltara dan Polda Kaltara, kami meminta hasil investigasi dibuka ke publik," ujar Aktivis Lalingka, Andry Usman, Rabu (28/4/2021).
"Ini yang kami minta, karena DLH dan Polda Kaltara saat kasus pencemaran menurunkan tim melakukan investigasi ini yang kami ingin tahu hasilnya," tambahnya.
Baca juga: Sanksi Sudah Dijalankan Pihak PT KPUC, DLH Kaltara Sebut Kasus Pencemaran Sungai Malinau Selesai
Baca juga: Gelar Long March, GERTAK Tuntut Transparansi Penyelesaian Pencemaran Limbah di Sungai Malinau
Sebelumnya, DLH Kaltara menyatakan kasus pencemaran Sungai Malinau akibat jebolnya tanggul limbah penampungan, milik PT KPUC telah selesai.