Berita Malinau Terkini
PPKM Level 3 Berakhir Besok, Kemungkinan Diperpanjang? Berikut Keterangan Satgas Covid-19 Malinau
PPKM Level 3 berakhir besok, kemungkinan diperpanjang? Berikut keterangan Satgas Covid-19 Malinau.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - PPKM Level 3 berakhir besok, kemungkinan diperpanjang? Berikut keterangan Satgas Covid-19 Malinau.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan pembatasan aktivitas masyarakat telah diberlakukan sebelum Malinau ditetapkan sebagai wilayah PPKM Level 3.
Melalui SE Satgas Penanganan Covid-19 Malinau, baik tentang pembatasan orang keluar masuk maupun operasional toko dan tempat usaha sebelumnya telah diberlakukan di Malinau.
Baca juga: Dibantu TNI hingga Brimob, Satpol PP Nunukan Klaim PPKM Level 4 Berhasil Batasi Aktivitas Warga
Baca juga: PPKM Level 4 Berpeluang Diperpanjang, BPBD Bulungan Akan Patroli hingga Malam, Supermarket Diawasi
Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Senin 2 Agustus 2021 Besok, BPBD Bulungan Sebut Berpeluang Diperpanjang
"Terkait PPKM level 3 di Malinau, itu sudah kita terapkan sebelumnya. Ada pembatasan aktivitas malam dan posko penyekatan di pintu masuk," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Minggu (1/8/2021).
Malinau ditetapkan sebagai wilayah PPKM level 3 bersama Kabupaten Tanah Tidung berdasarkan Intruksi Mendagri 26/2021 pada 26 Juli 2021 lalu.
Pembatasan aktivitas malam dan keluar masuk orang di Malinau sebelumnya diberlakukan sejak 16 Juli 2021 melalui SE Satgas Penanganan Covid-19 Malinau.
"Karena analisis kami, salah satu penyebabnya adalah lalu lintas darat yang dinilai rawan. Karenanya ada posko penyekatan di pos perbatasan KTT dan Nunukan," ucapnya.
Baca juga: Cek Kriteria Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cair Agustus, Hanya Pekerja di Wilayah PPKM Level 4?
Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Asmin Laura Sebut PPKM Level 4 di Nunukan Menunggu Arahan Presiden
Baca juga: Viral di Medsos, Kerumunan Massa Balap Liar di Samarinda saat PPKM Level IV, Diduga jadi Ajang Judi
Selain itu, memaksimalkan posko tingkat desa dan RT untuk memaksimalkan penanganan Covid-19 meliputi testing, tracing dan treatment atau 3T.
Rencananya, besok merupakan hari terakhir pemberlakuan PPKM di seluruh daerah. Satgas Penanganan Covid-19 Malinau masih menunggu informasi lanjut terkait kemungkinan aturan diperpanjang.
"Penanganan Covid-19, melalui 3T titikberat pelaksanaannya ada di desa dan RT, karena yang paham seluk beluk dan kondisi warganya adalah mereka. Kami berharap masyarakat bisa bersabar, semoga pandemi ini segera usai," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official