Berita Nunukan Terkini
PPKM Level 4 Diperpanjang, Bupati Nunukan Beri Bantuan Uang Tunai ke Pasien Positif Covid-19
Bantuan uang tunai sebesar Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK) itu diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat ditambah pasien isoman.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang.
Dikutip dari TRIBUNNEWS.COM, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu, satu diantaranya yakni Kalimamtan Utara.
Bupati Nunukan Asmin Laura mengaku tak banyak ketentuan yang berubah dari PPKM Level 4 yang diperpanjang itu.
Baca juga: Termasuk Kota di Kalimantan, Ini Daftar Wilayah yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021
"Isi ketentuannya masih sama dengan yang lalu. Hanya saja batas waktu makan ditempat baik di cafe, warung makan atau restoran yang awalnya hanya sampai pukul 20.00 Wita. Pada surat edaran yang baru ditambah sejam jadinya sampai pukul 21.00 Wita. Karena biasa orang selesai salat Isya baru mulai makan. Tapi, durasi makan ditempat tetap maksimal 20 menit," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Selasa (03/08/2021), pukul 12.30 Wita.
Untuk mengurangi beban warga ditengah PPKM Level 4 itu, Asmin Laura mengatakan, bantuan uang tunai yang bersumber dari APBD, dalam minggu ini akan dikucurkan.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang? Wali Kota Tarakan Khairul Masih Tunggu Surat Inmendagri Diterbitkan
Menurutnya, bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK) itu diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat ditambah pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman).
"Dalam minggu ini pemerintah daerah akan kucurkan bantuan berupa uang tunai Rp300 ribu per orang. Ada sebanyak 3.400 orang keluarga penerima manfaat plus data pasien Isoman," ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Jabbar menuturkan jumlah keluarga penerima manfaat yang baru diverifikasi pihaknya sebanyak 3.618 KK.
Selain keluarga penerima manfaat, pasien Isoman termasuk pasien yang dirawat di Faskes juga akan mendapatkan bantuan uang tunai tersebut.
Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang di Kabupaten Bulungan?
"Kalau data pasien yang dirawat belum ada sama kami. Kalau per 30 Juli saya dapat 1.250 orang. Mungkin sekarang sudah 1.300 lebih. Karena rata-rata pasien dirawat hanya dua minggu, sementara bantuannya hitungannya selama satu bulan," ujar Jabbar saat ditemui di ruangannya.
Jabbar menjelaskan, tak semua pasien Isoman dan pasien yang dirawat mendapatkan bantuan uang tunai tersebut.
Bagi mereka yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program PKH, BPNT, BST, BLT Dana Desa, tidak akan mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah daerah.
"Jelasnya dia keluarga miskin, pekerjaannya informal atau harian, lalu berdasarkan Imendagri 21 tahun 2021, penerima bantuan harus berdasarkan ketentuan perundang-undangan artinya mereka masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan pentingnya lagi tidak boleh dobel terima bantuan," imbuhnya.
Ia menargetkan minggu kedua Agustus ini bantuan uang tunai tersebut sudah bisa diberikan melalui rekening Bank.
"Jadi 3.618 KK itu juga yang telah menerima bantuan keluarga terdampak Covid-19 tahun kemarin. Syaratnya harus ada nomor rekening. Kalau penerima 3.618 itu ada semua nomor rekeningnya. Tinggal pasien yang dirawat dan yang Isoman. Nanti kami lihat dulu berapa banyak yang tidak punya nomor rekening. Sehingga teknisnya nanti, bisa jadi pegawai Bank yang mendatangi rumah pasien itu," tuturnya.
Baca juga: PPKM Level 4 Berpeluang Diperpanjang, BPBD Bulungan Akan Patroli hingga Malam, Supermarket Diawasi