Opini
Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional di Masa Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 membuat ekonomi nasional menjadi porak poranda dan memerlukan strategi bagi pemulihan ekonomi nasional.
Oleh: Dr. Isradi Zainal
Rektor Uniba/Direktur Indeks Survey Indonesia (INSURIN)
TRIBUNKALTARA.COM - VIRUS Corona (Covid-19) yang kali pertama ditemukan di Wuhan, China pada Desember 2019 dalam waktu singkat menjadi pandemi dan telah menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Pandemi Covid-19 membuat ekonomi nasional menjadi porak poranda dan memerlukan strategi bagi pemulihan ekonomi nasional.
Dalam mengatasi Covid-19 ini, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1 tahun 2020 yang kemudian berubah menjadi Undang Undang No. 2 tahun 2020 sebagai landasan dan strategi bagi pemulihan ekonomi nasional sekaligus memberi dukungan negara bagi penanggulangan Covid-19.
Baca juga: PPKM dan Kebijakan Vaksinasi, PCR dan Rapid Test Antigen bagi Pelaku Penerbangan Domestik
Berdasarkan UU No. 2 tahun 2020 strategi pemertintah dalam memulihkan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 adalah dengan menggelontorkan dana pada tahap awal Rp 87 triliun.
Dana tersebut diperuntukkan sebagai memenuhi kebutuhan pokok sarana dan prasarana kesehatan, termasuk tunjangan bagi tenaga kesehatan dan penelitian, bantuan sosial lebih dari Rp 200 triliun, serta dukungan kepada UMKM. (www.itb.id).
Strategi ini mesti didukung oleh banyak pihak dan membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, swasta, akademisi, media massa, organisasi masyarakat, perusahaan dan lain lain yang biasa diistilahkan dengan multihelix.
Ferij Wariyyo, Ketua Umum ISEI yang juga Gubernur Bank Indonesia, menyatakan ada 3 strategi yang bisa dilakukan dalam mendukung pemulihan ekonomi diantaranya:
Baca juga: Cek Kriteria Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cair Agustus, Hanya Pekerja di Wilayah PPKM Level 4?
-Pentingnya digitalisasi khususnya bagi sektor UMKM untuk melahirkan new UMKM yang berbasis digital.
-Pentingnya membangun ekonomi dari daerah termasuk melakukan inovasi-inovasi diberbagai sektor ekonomi.
-Dan, membangun ekonomi kreatif di masa new normal. (Media Indonesia)
Menurut Kementerian Keuangan, strategi yang dapat dilakukan dalam pemulihan ekonomi Indonesia di saat pandemi adalah memperkuat ekonomi domestik melalui belanja pemerintah (sektor dan pemda).
Selain itu, memberikan insentif dunia usaha, dukungan untuk kesehatan, dan pemberian bantuan tunai bagi masyarakat kurang mampu (perlindungan sosial).
Baca juga: Sinergi Pentahelix dalam Menangani Pandemi Covid-19
Tantangan Rupiah Digital dalam Sistem Pembayaran yang Inklusif, Integratif, dan Protektif |
![]() |
---|
Wow, Gaji Kuli Proyek Pembangunan IKN Nusantara Rp 16 Juta per Bulan? |
![]() |
---|
"Latto-latto” Inspirasi Regulasi untuk Stabilisasi |
![]() |
---|
Proyek IKN Nusantara dan Pekerja Lokal yang Tidak Berdaya |
![]() |
---|
Mengajar dengan Cinta, Mendidik dengan Hati |
![]() |
---|