Berita Nasional Terkini
Beber Fakta Keterlibatan KSP dalam Bisnis Beras & Obat, ICW Pastikan Sudah Balas Somasi Moeldoko
Beber fakta-fakta keterlibatan KSP Moeldoko dalam bisnis beras & obat Ivermectin, Indonesia Corruption Watch pastikan sudah balas somasi KSP Moeldoko.
TRIBUNKALTARA.COM - Beber fakta-fakta keterlibatan KSP Moeldoko dalam bisnis beras & obat Ivermectin, Indonesia Corruption Watch pastikan sudah balas somasi KSP Moeldoko.
Masih mengaku belum menerima surat balasan somasi dari ICW, pembela Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) ini memastikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat balasan somasi ke KSP Moeldoko.
Bahkan, dala surat balasan somasi Moeldoko tersebut, ICW sekaligus membeber fakta-fakta adanya keterlibatan orang dekat Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut dalam dua dugaan.
Pertama soal ekspor beras, dan kedeua bisnis obat Ivermectin.
Baca juga: TAK MAIN-MAIN! Dituduh Terlibat Bisnis Obat Corona Ivermectin, Moeldoko Ancam Laporkan ICW ke Polisi
Baca juga: Buntut Tudingan Kongkalikong Bisnis Ivermectin, Moeldoko Somasi Peneliti ICW Egi Primayogha
Tim kuasa hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Ada dua poin yang dipermasalahkan oleh Moeldoko dalam kajian ICW, yakni tudingan pemburuan rente dan ekspor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.
Salah satu tim kuasa hukum ICW Muhammad Isnur memastikan pihaknya telah membalas somasi dari kubu Moeldoko.
"Berangkat dari poin permasalahan itu, ICW sudah membalas somasi Moeldoko pada hari Selasa, 3 Agustus 2021," ujar Isnur melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/8/2021).
"Jadi, jelas keliru kuasa hukum Moeldoko jika kemudian mengatakan belum menerima surat balasan dari ICW," tambah Isnur.
Isnur mengatakan dalam surat itu, pihaknya menegaskan bahwa ICW menemukan sejumlah indikasi keterlibatan Moeldoko dalam distribusi obat Ivermectin yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan.
Menurut Isnur, hal ini didasarkan atas relasi bisnis antara anak Moeldoko dengan Sofia Koswara (Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin) dalam PT Noorpay Nusantara Perkasa.
Tidak hanya itu, Isnur mengungkapkan beberapa pemberitaan juga menyebutkan bahwa Moeldoko sempat meminta kepada Sofia agar izin edar Ivermectin segera diproses.
Padahal, pada waktu yang sama, uji klinis atas obat ivermectin belum diselesaikan.
"Temuan ICW juga merujuk pada informasi yang menyebutkan adanya distribusi Ivermectin oleh HKTI berkerjasama dengan PT Harsen Laboratories kepada sejumlah masyarakat di Jawa Tengah," kata Isnur.
Dirinya mengungkapkan tak lama berselang, BPOM menegur PT Harsen Laboratories karena telah menyalahi aturan produksi dan peredaran obat.
Baca juga: Politisi PDIP Ribka Tjiptaning Buka Suara saat Dituding Kongkalikong dengan Produsen Ivermectin
Tindakan itu dilanjutkan dengan permintaan maaf dari produsen Ivermectin tersebut.
"Maka dari itu, wajar jika kemudian masyarakat mendesak adanya klarifikasi dari Moeldoko atas tindakannya terkait obat Ivermectin," tutur Isnur.
Kemudian yang kedua, dalam surat balasan somasi, ICW sudah meluruskan bahwa telah terjadi misinformasi.
Hal ini terkait ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.
Merujuk pada siaran pers yang tertuang di website ICW, disebutkan bahwa HKTI bekerjasama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa dalam hal mengirimkan kader HKTI ke Thailand guna mengikuti pelatihan tentang Nature Farming dan Teknologi Effective Microorganism.
"Jadi, tidak tepat juga jika misinformasi itu langsung dikatakan sebagai pencemaran nama baik atau fitnah," tutur Isnur.
"Sebab, mens rea bukan mengarah pada tindakan sebagaimana dituduhkan Moeldoko dan itu dapat dibuktikan dengan siaran pers yang telah ICW unggah di website ICW," tambah Isnur.
Selain itu, Isnur menjelaskan posisi ICW dalam konteks pengawasan roda pemerintahan.
Dirinya mengatakan pemantauan terhadap kinerja pejabat publik dalam bingkai penelitian merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang dijamin dalam konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan banyak kesepakatan internasional.
Menurutnya kuasa hukum Moeldoko Otto Hasibuan keliru dalam memandang posisi ICW.
Dirinya mengungkapkan kajian seperti ini bukan kali pertama dilakukan oleh ICW. Sejak ICW berdiri, penelitian, khususnya terkait korupsi politik, memang menjadi mandat berdirinya lembaga ini.
Salah satu metode yang sering gunakan adalah pemetaan relasi politik antara pejabat publik dengan pebisnis. Atas dasar pemetaan itu nantinya ditemukan konflik kepentingan yang biasanya berujung pada praktik korupsi.
Isnur mengatakan setiap ICW mengeluarkan kajian, salah satu desakannya juga menyasar kepada pejabat publik agar melakukan klarifikasi.
Baca juga: Soal Anaknya Terlibat Bisnis Obat Ivermectin, KSP Moeldoko Sebut Tuduhan ICW Ngawur & Menyesatkan
Kajian polemik Ivermectin sebagaimana yang dirisaukan oleh Moeldoko juga bukan produk satu-satunya ICW selama masa pandemi Covid-19.
"Poin ini sekaligus membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan adanya motif politik di balik kajian polemik Ivermectin," tutur Isnur.
Sebelumnya, ICW telah menghasilkan banyak kajian, diantaranya, Policy Brief Akuntabilitas Penanganan Pandemi Covid-19; Potensi Kuat Konflik Kepentingan dalam Kondisi Covid-19; Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa saat Covid-19; Potensi Korupsi Alat Kesehatan di Kondisi Pandemi; Hasil Survei Distribusi Bantuan Sosial di Tengah Pandemi Covid-19 kepada Penyandang Disabilitas di DKI Jakarta; Percepatan Penyaluran Insentif dan Santunan Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Covid-19; Menakar Akuntabilitas Kebijakan PEN untuk BUMN; Catatan Kritis Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk BUMN; Urgensi Peningkatan Bantuan Sosial Khususnya untuk Perempuan Rentan di Tengah Pandemi Covid�19, dan Tata Kelola Distribusi Alat Kesehatan dalam Kondisi Covid-19.
KSP Moeldoko Sebut Tuduhan ICW Ngawur & Menyesatkan
Menjawab tegas soal tuduhan anaknya terlibat bisnis obat Ivermectin, KSP Moeldoko sebut tuduhan Indonesia Corruption Watch ( ICW ) ngawur & menyesatkan.
Melalui sejumlah media, ICW membongkar dugaan keterlibatan anak pejabat di lingkaran Istana Kepresidenan dalam bisnis obat Ivermectin.
Obat Ivermectin sendiri, diketahui sempat menjadi obat idaman bagi orang yang terpapar Covid-19 atau virus corona.
Pasalnya, obat Ivermectin dianggap sebagai obat ajaib yang dapat menyembuhkan Covid-19 atau virus corona.
Baca juga: ICW Bongkar Nama Anak Pejabat Diduga Terlibat Bisnis Obat Invermectin, Sebut Nama KSP Moeldoko & ini
Baca juga: Moeldoko Marah Besar, Kehormatannya Ternoda saat ICW Tuding KSP Terkait dengan Produsen Ivermectin
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko angkat bicara terkait tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada dirinya mengenai bisnis obat Ivermectin.
Moeldoko mengatakan bahwa tudingan tersebut ngawur dan menyesatkan.
"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," kata Moeldoko melalui pesan tertulisnya, Kamis (22/7/2021).
Sebelumnya ICW melalui sejumlah media menuduh putri bungsu Moeldoko, Joanina Novinda Rachma punya kedekatan dengan pihak PT Harsen, produsen obat Ivermectin.
ICW menyebut Joanina punya hubungan bisnis dengan Sofia Koswara.
Sofia berperan membantu PT Harsen dalam memperkenalkan Ivermectin ke publik.
ICW juga menuding, Sofia bekerjasama dalam impor beras dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), organisasi yang diketuai Moeldoko.
Menanggapi tuduhan keterlibatan anaknya tersebut Moeldoko menampiknya. Ia menegaskan tidak ada hubungan anaknya dengan PT Harsen Laboratories.
"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab," kata Moeldoko.
Selain itu, terkait tuduhan kerja sama HKTI dalam impor beras, Moeldoko menyebut tuduhan ini tidak bisa dimaafkan. HKTI menurutnya justru berjuang untuk kemandirian petani agar mereka bisa mengekspor beras.
Baca juga: KPK Apresiasi Vonis Hakim untuk Edhy Prabowo, ICW Tak Sepakat, Sebut Layak Dihukum Lebih Berat
"Ini menodai kehormatan saya sebagai ketua HKTI," ujar Moeldoko.
Moeldoko juga menegaskan, informasi ICW yang menuding Joanina sebagai Tenaga Ahli di KSP, adalah salah besar.
Karena Moeldoko sudah pernah menjelaskan bahwa Joanina hanya pernah magang selama 3 bulan di KSP.
Atas berbagai tuduhan tersebut, Moeldoko mempertimbangkan melakukan langkah hukum terhadap ICW.
"Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli di KSP selama 3 bulan awal 2020," kata Moeldoko.
Hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menemukan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi COVID-19.
Seperti diketahui, Ivermectin akan diproduksi oleh PT Harsen Laboratories, perusahaan yang bergerak di bidang farmasi dengan merek Ivermax 12.
Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, perusahaan ini dimiliki oleh pasangan suami-istri Haryoseno dan Runi Adianti.
"Kedua nama tersebut tercatat dalam dokumen Panama Papers dan diketahui terafiliasi dengan perusahaan cangkang bernama Unix Capital Ltd yang berbasis di British Virgin Island," kata Egi.
Sebelum pandemi COVID-19, kata Egi, PT Harsen Laboratories pernah menjalin hubungan kerja sama dengan PT Indofarma dalam pendistribusian obat.
Berdasarkan laporan konsolidasian PT Indofarma tahun 2020, tercatat Indofarma memiliki utang ke PT Harsen Laboratories sebesar Rp 8.579.991.938 per 30 Juni 2020.
"Jumlah ini meningkat dari 31 Maret 2019 yang berjumlah Rp3.238.035.238," kata Egi.
Egi menyebutkan, salah satu nama yang terafiliasi dengan PT Harsen Laboratories adalah Sofia Koswara. Ia adalah Wakil Presiden PT Harsen dan mantan CEO dari B-Channel.
Baca juga: Reaksi Mabes Polri saat ICW Desak Kapolri Copot Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Polisi Aktif
Selain itu, lanjut Egi, Sofia Koswara juga menjabat sebagai Chairwoman Front Line COVID-19 Critical Care (FLCCC) di Indonesia.
Adapun warga Indonesia lainnya yang berada di FLCCC adalah Budhi Antariksa, bagian dari Tim Dokter Presiden, serta dokter paru-paru di Rumah Sakit Umum Persahabatan dan pengajar plumnologi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
"Budhi juga merupakan ketua tim uji klinis Ivermectin di Indonesia," sebut Egi.
Egi menyatakan, keterlibatan pejabat publik diindikasikan melalui kedekatan antara Sofia Koswara dan Haryoseno dengan Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Sejak 2019, lanjutnya, PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara, menjalin hubungan kerjasama dengan HKTI terkait program pelatihan petani di Thailand.
"Pada awal Juni lalu, Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI. Selain itu, anak Moeldoko, Joanina Rachman, merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa," kata Egi.
Selain Sofia Koswara, ujar Egi, anggota direksi lain di PT Harsen Laboratories adalah Riyo Kristian Utomo yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran.
Selain itu, lanjut Egi, Sofia Koswara juga menjabat sebagai Chairwoman Front Line COVID-19 Critical Care (FLCCC) di Indonesia.
Adapun warga Indonesia lainnya yang berada di FLCCC adalah Budhi Antariksa, bagian dari Tim Dokter Presiden, serta dokter paru-paru di Rumah Sakit Umum Persahabatan dan pengajar plumnologi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
"Budhi juga merupakan ketua tim uji klinis Ivermectin di Indonesia," sebut Egi.
Egi menyatakan, keterlibatan pejabat publik diindikasikan melalui kedekatan antara Sofia Koswara dan Haryoseno dengan Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Sejak 2019, lanjutnya, PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara, menjalin hubungan kerjasama dengan HKTI terkait program pelatihan petani di Thailand.
"Pada awal Juni lalu, Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI. Selain itu, anak Moeldoko, Joanina Rachman, merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa," kata Egi.
Selain Sofia Koswara, ujar Egi, anggota direksi lain di PT Harsen Laboratories adalah Riyo Kristian Utomo yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran.
Ribka adalah anggota Komisi Energi, Riset, dan Teknologi.
Sebelumnya ia merupakan anggota Komisi Kesehatan namun dipindah akibat menyatakan menolak vaksin covid-19 dalam sidang rapat kerja Komisi Kesehatan.
Baca juga: 5 Pengadaan Barang Polri Diduga untuk Antisipasi Demo UU Cipta Kerja, ICW Sebut Total Rp408,8 Miliar
Ribka menjabat sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP.
"Pada April 2020, ditemukan video amatir yang menunjukan Baguna tengah membagi-bagi sembako dan masker yang disediakan oleh PT Harsen dan diterima oleh Ribka Tjiptaning selaku ketua Baguna PDIP," ungkap Egi.
Egi menyatakan, fenomena tersebut kian menunjukkan bahwa pandemi covid-19 digunakan sebagai alat untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri.
Presiden Joko Widodo bahkan, menurutnya, tidak menindak tegas pejabatnya yang diduga terlibat dalam konflik kepentingan distribusi Ivermectin.
"Alih-alih demikian, ia (Presiden Jokowi) bahkan membuka ruang perburuan rente dengan membiarkan instansi tertentu campur tangan dalam penanganan covid di luar tugas dan kewenangannya," tandas Egi.
Polemik Ivermectin dimulai pada Oktober 2020 ketika Dokter dari Departemen Penelitian dan Pengembangan PT Harsen Laboratories, Herman Sunaryo, menyebutkan Ivermectin dapat digunakan sebagai alternatif pengobatan COVID-19.
Polemik lalu berlanjut pada awal Juni 2021, ketika PT Harsen Laboratories, mengumumkan telah memproduksi Ivermectin, obat yang diklaim sebagai alternatif terapi COVID-19.
Selang beberapa waktu kemudian, Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan mengirimkan surat ke BPOM dengan nomor S-330/MBU/05/2021 yang berisi pengajuan permohonan penerbitan Emergency Use Authorization untuk Ivermectin.
Setelah mendapat peringatan dari BPOM, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan memproduksi Ivermectin sebanyak 4,5 juta dosis yang akan diedarkan oleh PT Indofarma.
Distribusi Ivermectin lalu menambah daftar panjang obat-obat yang ditawarkan oleh pemerintah meskipun belum dilakukan uji klinis yang tepat.
Selama 18 bulan pandemi, pemerintah telah mengedarkan obat seperti Chloroquine, Avigan, wacana Vaksin Nusantara, hingga Ivermectin.(Tribun Network/ham/wly)
ICW Bongkar Nama Anak Pejabat Diduga Terlibat Bisnis Obat Invermectin
ICW bongkar nama anak pejabat di lingkaran Presiden Jokowi yang diduga terlibat bisnis Obat Invermectin, sebut nama KSP Moeldoko & ini.
Indonesia Corruption Watch ( ICW ) bahkan tak segan-segan langsung menyebut nama anak bungsu Kepala Staf Kepresidenan ( KSP ), Moeldoko bernama Joanina Novinda Rachma.
ICW juga membongkatr keterkaitan perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam bisnis Obat Invermectin tersebut.
Namun, usai tudingan ICW tersebut KSP Moeldoko lalu cepat-cepat memberikan jawaban atas tuduhan itu.
Baca juga: Moeldoko Marah Besar, Kehormatannya Ternoda saat ICW Tuding KSP Terkait dengan Produsen Ivermectin
Baca juga: KPK Apresiasi Vonis Hakim untuk Edhy Prabowo, ICW Tak Sepakat, Sebut Layak Dihukum Lebih Berat
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko angkat bicara terkait tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada dirinya mengenai bisnis Obat Invermectin.
Moeldoko mengatakan bahwa tudingan tersebut ngawur dan menyesatkan.
“Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan,” kata Moeldoko melalui pesan tertulisnya, Kamis (22/7/2021).
Sebelumnya ICW melalui sejumlah media menuduh putri bungsu Moeldoko, Joanina Novinda Rachma, punya kedekatan dengan pihak PT Harsen, produsen obat Ivermectin.
ICW menyebut Joanina punya hubungan bisnis dengan Sofia Koswara.
Sofia berperan membantu PT Harsen dalam memperkenalkan Invermectin ke publik.
ICW juga menuding, Sofia bekerjasama dalam impor beras dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), organisasi yang diketuai Moeldoko.
Menanggapi tuduhan keterlibatan anaknya tersebut, Moeldoko menampiknya.
Ia menegaskan tidak ada hubungan anaknya dengan PT Harsen Lab.
"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab,” kata Moeldoko.
Selain itu, terkait tuduhan kerjasama HKTI dalam impor beras, Moeldoko menyebut tuduhan ini tidak bisa dimaafkan.
HKTI menurutnya justru berjuang untuk kemandirian petani agar mereka bisa mengekspor beras.
“Ini menodai kehormatan saya sebagai ketua HKTI,” ujar Moeldoko.
Moeldoko juga menegaskan, informasi ICW yang menuding Joanina sebagai Tenaga Ahli di KSP adalah salah besar.
Karena Moeldoko sudah pernah menjelaskan bahwa Joanina hanya pernah magang selama 3 bulan di KSP.
Atas berbagai tuduhan tersebut, Moeldoko mempertimbangkan melakukan langkah hukum terhadap ICW.
“Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli di KSP selama 3 bulan awal 2020,” Pungkas Moeldoko.
Baca juga: Abaikan Arahan Presiden Jokowi, ICW Sebut Pimpinan KPK Arogan, Berikut Rangkuman Catatan Pengabaian
Baca juga: Reaksi Mabes Polri saat ICW Desak Kapolri Copot Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Polisi Aktif
Tuduhan ICW
Sebelumnya, hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi COVID-19.
Seperti diketahui, Ivermectin akan diproduksi oleh PT Harsen Laboratories, perusahaan yang bergerak dibidang farmasi, dengan merek Ivermax 12.
Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, perusahaan ini dimiliki oleh pasangan suami-istri Haryoseno dan Runi Adianti.
"Kedua nama tersebut tercatat dalam dokumen Panama Papers dan diketahui terafiliasi dengan perusahaan cangkang bernama Unix Capital Ltd yang berbasis di British Virgin Island," kata Egi dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).
Sebelum pandemi COVID-19, kata Egi, PT Harsen Laboratories pernah menjalin hubungan kerjasama dengan PT Indofarma dalam pendistribusian obat.
Berdasarkan laporan konsolidasian PT Indofarma tahun 2020, tercatat Indofarma memiliki hutang ke PT Harsen Laboratories sebesar Rp8.579.991.938 per 30 Juni 2020.
"Jumlah ini meningkat dari 31 Maret 2019 yang berjumlah Rp3.238.035.238," kata Egi.
Egi menyebutkan, salah satu nama yang terafiliasi dengan PT Harsen Laboratories adalah Sofia Koswara.
Ia adalah Wakil Presiden PT Harsen dan mantan CEO dari B-Channel.
Selain itu, lanjut Egi, Sofia Koswara juga menjabat sebagai Chairwoman Front Line COVID-19 Critical Care (FLCCC) di Indonesia.
Adapun warga Indonesia lainnya yang berada di FLCCC adalah Budhi Antariksa, bagian dari Tim Dokter Presiden, serta dokter paru-paru di Rumah Sakit Umum Persahabatan dan pengajar plumnologi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
"Budhi juga merupakan ketua tim uji klinis Ivermectin di Indonesia," sebut Egi.
Baca juga: Firli Bahuri Terancam dari Kursi Ketua KPK Imbas TWK Pegawai, ICW Ramai-ramai Lapor ke Kapolri
Baca juga: 5 Pengadaan Barang Polri Diduga untuk Antisipasi Demo UU Cipta Kerja, ICW Sebut Total Rp408,8 Miliar
Egi menyatakan, keterlibatan pejabat publik diindikasikan melalui kedekatan antara Sofia Koswara dan Haryoseno dengan Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Sejak 2019, lanjutnya, PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara, menjalin hubungan kerjasama dengan HKTI terkait program pelatihan petani di Thailand.
"Pada awal Juni lalu, Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI. Selain itu, anak Moeldoko, Joanina Rachman, merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa," kata Egi.
Singgung Nama Ribka Tjiptaning
Selain Sofia Koswara, ujar Egi, anggota direksi lain di PT Harsen Laboratories adalah Riyo Kristian Utomo yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran.
"Riyo merupakan anggota PDI Perjuangan dan menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Budaya di DPC PDIP Tangerang Selatan," ujarnya.
Kata Egi, pada Pemilu 2014, Riyo mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tangerang Selatan, namun usaha tersebut gagal.
Riyo kemudian menjabat sebagai tenaga ahli Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Egi mengungkapkan, Riyo adalah anak kandung dari anggota fraksi PDIP di DPR, Ribka Tjiptaning Proletariyati.
Ribka adalah anggota Komisi Energi, Riset, dan Teknologi.
Sebelumnya ia merupakan anggota Komisi Kesehatan namun dipindah akibat menyatakan menolak vaksin COVID-19 dalam sidang rapat kerja Komisi Kesehatan.
Ribka menjabat sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP.
"Pada April 2020, ditemukan video amatir yang menunjukan Baguna tengah membagi-bagi sembako dan masker yang disediakan oleh PT Harsen dan diterima oleh Ribka Tjiptaning selaku ketua Baguna PDIP," ungkap Egi.
Baca juga: Moeldoko Marah Besar, Kehormatannya Ternoda saat ICW Tuding KSP Terkait dengan Produsen Ivermectin
Baca juga: Semua DPC Sepakat Pilih Yansen Kembali Pimpin DPD Demokrat Kaltara, Musda Tak Bahas KLB Moeldoko
Egi menyatakan, fenomena tersebut kian menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 digunakan sebagai alat untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri.
Presiden Joko Widodo bahkan, menurutnya, tidak menindak tegas pejabatnya yang diduga terlibat dalam konflik kepentingan distribusi Ivermectin.
"Alih-alih demikian, ia (Presiden Jokowi) bahkan membuka ruang perburuan rente dengan membiarkan instansi tertentu campur tangan dalam penanganan covid di luar tugas dan kewenangannya," tandas Egi.
Polemik Ivermectin dimulai pada Oktober 2020 ketika Dokter dari Departemen Penelitian dan Pengembangan PT Harsen Laboratories, Herman Sunaryo, menyebutkan Ivermectin dapat digunakan sebagai alternatif pengobatan COVID-19.
Polemik lalu berlanjut pada awal Juni 2021, ketika PT Harsen Laboratories, mengumumkan telah memproduksi Ivermectin, obat yang diklaim sebagai alternatif terapi COVID-19.
Selang beberapa waktu kemudian, Menteri BUMN mengeluarkan mengirimkan surat ke BPOM dengan nomor S-330/MBU/05/2021 yang berisi pengajuan permohonan penerbitan Emergency Use Authorization untuk Ivermectin.
Setelah mendapat peringatan dari BPOM, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan memproduksi Ivermectin sebanyak 4,5 juta dosis yang akan diedarkan oleh PT Indofarma.
Distribusi Ivermectin lalu menambah daftar panjang obat-obat yang ditawarkan oleh pemerintah meskipun belum dilakukan uji klinis yang tepat.
Selama 18 bulan pandemi, pemerintah telah mengedarkan obat seperti Chloroquine, Avigan, wacana Vaksin Nusantara, hingga Ivermectin.
Baca juga: Jokowi Segera Reshuffle, Mencuat Moeldoko Bakal Dipecat dari KSP, Partai Demokrat Ikut Bereaksi
Baca juga: Benarkah Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Kabinet? Menristek Pamit di Makassar, Moeldoko Pilih Bungkam
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Kuasa Hukum ICW Pastikan Sudah Balas Somasi dari Moeldoko
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ICW Sebut Putri Moeldoko dan Anak Ribka Tjiptaning Terlibat dalam Bisnis Obat Ivermectin, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/07/23/icw-sebut-putri-moeldoko-dan-anak-ribka-tjiptaning-terlibat-dalam-bisnis-obat-ivermectin?page=4.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official