Berita Nunukan Terkini

Pasien Isolasi Mandiri 'Membandel,' Jubir Satgas Covid-19 Nunukan Sebut Kasus Positif Bakal Massif

Jumlah kasus positif Covid-19 di Nunukan diperkirakan bakal massif, hingga Minggu ketiga Agustus 2021.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
ILUSTRASI Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Nunukan melakukan tes swab PCR terhadap ketibaan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia, di Pelabuhan Tunon Taka belum lama ini. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Juru bicara (Jubir) Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono, menyebut sampai Minggu ketiga Agustus 2021, kasus positif Covid-19 di Nunukan bakal massif.

Aris mengatakan, jika melihat angka positif rate Kabupaten Nunukan minggu ke-30, berada di angka 29 persen.

Lalu, meningkat pada Minggu ke-31 diangka 31 persen. Hari kedua minggu ke-32 positif rate meningkat hingga pada 9 Agustus berada di angka 31,65 persen.

Baca juga: Kabar Gembira Kasus Aktif Covid-19 Turun Signfikan, Permudah Pengawasan, Isoman di Lokasi Terpusat

"Kemungkinan ke depan sampai dengan Minggu ketiga Agustus akan massif terus. Walaupun di Pulau Nunukan dan Sebatik cenderung menurun.

Tapi akan meningkat di beberapa kecamatan di wilayah III, utamanya Sei Menggaris, Sembakung, Lumbis, Sembakung Atulai, dan Tulin Onsoi," kata Aris Suyono kepada TribunKaltara.com, Rabu (11/08/2021), pukul 12.00 Wita.

Sementara itu, kata Aris temuan kasus di wilayah Krayan mulai minggu ke-25 sampai ke-31, hampir semua merupakan kasus import.

Lalu, pada minggu ke-29 sempat berkembang beberapa kasus, yang mana berawal dari kasus import menjadi kluster keluarga.

"Bahkan berkembang penularannya sampai generasi ketiga, tapi setelah itu tidak berkembang.

Jadi sepanjang pintu masuk wilayah Krayan harus dijaga ketat, biar tidak ada peningkatan kasus. Tapi saat ini jutsru wilayah III yang harus kita waspadai," ucapnya.

Menurutnya, kelemahan penanganan Covid-19 di Kabupaten Nunukan adalah ketidakpatuhan pasien yang menjalani isolasi mandiri ( Isoman ).

Sesuai pedoman kesehatan, kata Aris, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik tanpa gejala atau gejala ringan diwajibkan isolasi mandiri selama 10 hari sejak terkonfirmasi.

"Jadi kelemahan penanganan Covid-19 di Nunukan yakni masih didapati pasien isolasi mandiri yang tidak taat Prokes.

Dalam waktu 1×24 jam pasien terkonfirmasi sudah harus ditracing siapa saja kontak eratnya. Kita harapkan pada hari kedua tim Satgas sudah mengisolasi kasus kontak eratnya," ujarnya.

Lanjut Aris, pada hari kedua, tidak lebih dari 72 jam kasus kontak erat itu sudah harus kita lakukan tes swab Antigen.

"Kalau ternyata hasil pemeriksaan negatif, kasus kontak erat tetap menjalani Isoman 5 hari ke depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved