Berita Tarakan Terkini
Go Digitalisasi Adminduk, Kepala Disdukcapil Hamsyah Sebut Kota Tarakan Masuk Pilot Project
Go Digitalisasi Adminduk, Kepala Disdukcapil Kota Tarakan Hamsyah sebut Kota Tarakan masuk pilot project.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Go Digitalisasi Adminduk, Kepala Disdukcapil Kota Tarakan Hamsyah sebut Kota Tarakan masuk pilot project.
Memasuki industri 4.0, semua serba dituntut untuk beradaptasi menuju era digitalisasi.
Termasuk pula dalam hal urusan adiministrasi kependudukan (adminduk). Instruksi pemerintah pusat, pelayanan adminduk sudah diagungkan sejak 2020 lalu lewat program go digital.
Baca juga: Babinsa Kodim 0907 Tarakan, Didistribusikan Paket Vitamin dan Obat untuk Tiga Kategori Warga Isoman
Baca juga: Jadwal Speedboat Rute Nunukan-Tarakan Minggu 15 Agustus 2021, Start di Pelabuhan Liem Hie Djung
Baca juga: Jadwal Speedboat di Kaltara Rute Malinau Tujuan Tarakan Minggu 15 Agustus 2021, Lengkap Harga Tiket
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Tarakan, Hamsyah, saat ini memang sedang menuju proses era digitalisasi. Namun instruksi lanjut penerapannya kapan masih menunggu dari pusat.
“Dikarenakan ini merupakan pilot project pemerintah pusat. Kalau tidak salah dari 413 kabupaten/kota, itu hanya 50 kabupaten dan kota yang masuk dalam pilot project. Termasuk Kota Tarakan,” beber Hamsyah.
Ia melanjutkan, pihaknya saat ini sudah kembali mengupayakan menindaklanjuti ke pemerintah pusat. Karena bagaimanapun, saat ini kondisi masih pandemi. “Datang ke sini, prosesnya susah,” ujarnya.
Lebih lanjut ia membeberkan persyaratan yang diturunkan dari pusat untuk membuat digital adminduk. di antaranya mengajukan surat permohonan, memiliki smartphone.
Ia melanjutkan, ke depannya akan dikembangkan yang terpenting yang bersangkutan memiliki smartphone yang mendukung digital adminduk.
“Kalau sudah rekam geometrik otomatis, diproses dan ada tanda tangan digital nanti dan tersimpan di smarphone masing-masing,” ujarnya.
Fungsinya sendiri lanjut Hamsyah, warga tak perlu repot menghabiskan blanko KTP untuk membuat KTP elektronik misalanya. Sehingga ini sangat efisien.
Kedua, ada perubahan data yang harus diubah maka cukup mengubah misalnya dari status belum menikah dan sudah kawin, sangat mudah direvisi ulang tentunya dengan persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perubahan data.
Artinya kata Hamsyah tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil Tarakan untuk melakukan perubahan data.
“Cukup bermodalkan merekam data geometriknya. Data geometric seperti sidik jari, retina mata, foto,” bebernya.
Dan data geometric tentu tak bisa dipalsukan karena melekat dalam organ tubuh. Lebih jauh dijelaskan Hamsyah, ini sangat memudahkan bagi masyarakat dan pasti harus melek teknologi.
Bagaimana dengan yang belum melek teknologi? Hamsyah menjawab, untuk itu ini menjadi target ke depannya menyesuaikan dengan salah satu visi Wali Kota Tarakan dengan konsep smart city, smart people dan smart goverment.
"Kita sedang menuju ke sana. Kita tunggu project pusat. Sampai sekarang menunggu dan belum ada instruksi lanjut," ujarnya.
Hamsyah berharap, project ini bisa dikerjakan lebih cepat agar nantinya bisa menyesuaikan. Sehingga kelak nantinya ketika ingin mengurs administrasi kependudukan seperti KTP, KK cukup menggunakan smartphone.
Semisal nanti digital adminduk ini sudah mulai direalisasikan pemerintah pusat, teknis pendaftarannya sendiri dijelaskan Hamsyah di antaranya mendaftarkan diri terlebih dahulu. Misalnya kasusnya KTP hilang maka tinggal membuat kartu versi digitalnya saja.
"Atau dia mau ganti, kita ganti. Kalau sudah rekam, gak perlu datang ke kantor. Misalnya Akta Kelahiran anak, cukup foto keterangan kelahiran dan KK serta buku nikah," ujarnya.
Bahkan lanjutnya, bisa dicetak di mana saja, atau disimpan di smartphone saja.
"Saking canggihnya sekarang. Tak perlu datang repot lagi. Ada 18 dokumen kependudukan saat ini. 18 dokumen ini tak perlu diurus ke Disdukcapil," bebernya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Minggu 15 Agustus 2021, Kota Tarakan Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Malam Ini
Baca juga: Dua Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Siap Berangkat Hari Ini, Berikut Jadwal dan Harga Tiket
Baca juga: Jadwal Speedboat Rute Malinau-Tarakan, Sabtu 14 Agustus 2021, Berikut Syarat Pelaku Perjalanan
Hanya tinggal difoto ulang persyaratannya lalu diupload untuk kemudian didapatkan dokumen kependudukan digital.
"Misalnya KK, bisa berubah karena status sudah menikah, status pendidikan anak sudah berubah, alamat juga mungkin. Tinggal dipenuhi persyaratan dan dikirim lewat smarphone," jelasnya.
Kondisi saat ini respons masyarakat, setiap datang ke Kantor Disdukcapil, pasti diberikan edukasi.
"Mungkin bisa lewat edukasi saat ada momen CSR sedang buat kegiatan. Era sekarang mau tidak mau kita harus menyesuaikan," pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official