Berita Nunukan Terkini

Pemkab Nunukan Siapkan Rp 22 Miliar untuk Insentif Nakes, Dinkes Beber Alasannya

Pemkab Nunukan siapkan Rp22 miliar untuk membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes) di semua fasilitas kesehatan (Faskes).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Sekretaris Dinas Kesehatan Nunukan, Miskia. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan siapkan Rp22 miliar untuk membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes) di semua fasilitas kesehatan (Faskes).

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan, Miskia mengatakan belum lama ini pihaknya memverifikasi data yang telah diinput oleh Nakes dari 20 Faskes di Kabupaten Nunukan.

Dari 20 Faskes, 17 diantaranya merupakan Puskesmas, ditambah RSUD Nunukan dan Rumah Sakit Pratama di Sebatik.

Baca juga: Terkuak Anggaran Penanganan Covid-19 di Balikpapan, Vaksin hingga Insentif Bagi Tenaga Medis  

"APBD 2021 ini Pemkab Nunukan siapkan Rp22 miliar untuk insentif Nakes. Insentif Nakes itu dibayarkan bisa per bulan atau per tiga bulan. Tergantung Faskes yang menginput data Nakes melalui aplikasi. Nanti kami verifikasi dengan melihat inputan data itu," kata Miskia kepada TribunKaltara.com, Minggu (15/08/2021), pukul 11.30 Wita.

Menurutnya, Rp22 miliar yang dianggarkan oleh Pemkab Nunukan, sekira Rp6 miliar diantaranya untuk membayar tunggakan insentif Nakes pada Juni hingga Desember tahun 2020.

Baca juga: Dapat Porsi Lebih Besar, Tenaga Kesehatan di Nunukan Bakal Dikucur Dana Insentif Rp 22 Miliar

"Kita ada tunggakan sekira Rp6 miliar tahun 2020, karena tahun lalu insentif Nakes kita dibiayai dari pemerintah pusat. Tapi tahun 2021 pemerintah pusat mengembalikan ke daerah untuk mengakamodir melalui APBD," ucapnya.

Lanjut Miskia,"Ditambah lagi, pada tahun 2020, transferan anggaran dari pusat tidak mencukupi insentif sampai bulan Desember. Akhirnya mau tidak mau Pemda menutupi anggaran yang kurang itu. Sehingga kekurangan ditutupi pakai APBD 2021," tambah Miskia.

Sementara itu, Miskia mengaku insentif Nakes yang belum lama ini dibayarkan pihaknya untuk periode Januari-Juni 2021 sebesar Rp6 miliar.

SURVEY Prakerja Sudah Muncul di Dashboard, Buruan Isi, Dapat Insentif Rp 150.000, Jawaban Survey
SURVEY Prakerja Sudah Muncul di Dashboard, Buruan Isi, Dapat Insentif Rp 150.000, Jawaban Survey (kolase Prakerja)

Kendati begitu, belum semua Nakes di Kabupaten Nunukan mendapatkan insentif.

"Kita bayarkan sesuai pengamprahan yang diajukan dari Nakes berdasarkan data input masing-masing Faskes. Belum semua Faskes input data Nakesnya. Kendalanya, Nakes kita beberapa masih fokus pada penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment), termasuk vaksinasi massal," ujarnya.

Sehingga, kata Miskia, pihaknya masih memaklumi situasi tersebut, sepanjang inputan data Nakes diselesaikan tahun ini juga.

Baca juga: Insentif Prakerja Rp 3,5 Juta Ditunda 15 Desember 2020-5 Januari 2021? Ini Penjelasan Louisa Tuhatu

"Kami verifikasi tergantung inputan data Nakes dari Faskes. Kami tetap tunggu yang jelas, kami akan membayar tahun ini," tuturnya.

Miskia menjelaskan, sesuai petunjuk teknis untuk Puskesmas pemberian insentif Nakes berdasarkan kasus konfirmasi Covid-19 yang dirawat.

Sedangkan, untuk rumah sakit tergantung hari kerja Nakes merawat pasien Covid-19 dan jumlah pasien yang dirawat.

"Besaran insentif Nakes itu beda-beda. Kalau Faskes suatu wilayah tidak ada kasus Covid-19 berati tidak ada pengamprahan atau pengajuan insentif. Kalau rumah sakit dihitung hari kerja berdasarkan jumlah pasiennya. Misalkan ada satu pasien terkonfirmasi dirawat, itu boleh diajukan untuk mengklaim Nakes yang komposisinya satu dokter spesialis, satu dokter umum, 8 perawat/ bidan, dan kelompok Nakes lainnya seperti apoteker," ungkapnya.

Baca juga: SEGERA Berakhir Survei Prakerja Dapat Insentif Rp 3,5 Juta, Catat Waktunya Login www.prakerja.go.id

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved