Berita Nunukan Terkini
3 PNS Nunukan Peroleh Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden, Ini Reaksi Kepala BKPSDM
3 PNS Nunukan peroleh penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Jokowi, ini reaksi Kepala BKPSDM Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - 3 PNS Nunukan peroleh penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Jokowi, ini reaksi Kepala BKPSDM Nunukan.
HUT ke-76 Republik Indonesia (RI) tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Nunukan, Kalimantan Utara peroleh penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI, Selasa (17/08/2021).
Baca juga: Info CPNS Kaltara, SKD di Malinau Mengacu Protokol Kesehatan, Peserta Wajib Isi Deklarasi Sehat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokkong, mengatakan, penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada tiga PNS dari Presiden RI sebagai bentuk pengabdian.
Hal itu sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 34/ TK/ tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
"HUT kali ini ada tiga PNS di Nunukan yang peroleh penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI. Tadi diserahkan oleh Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah di sela rangkaian upacara," kata Kaharuddin Tokkong kepada TribunKaltara.com, sore.
Menurutnya, penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada pegawai yang sudah mengabdi minimal 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Hasil Sanggah Diundur 20 Agustus 2021, Peserta Malinau Diminta Pantau Informasi
"Jadi seorang PNS yang telah mengabdi minimal 10 tahun, terhitung sejak pengangkatan, berhak mendapat penghargaan. Tapi dihitung 10, 20, dan 30 tahun. Jadi kalau 11-19 tahun, masih dihitung mengabdi 10 tahun. Begitupun seterusnya," ucapnya.
Penghargaan yang diberikan kepada PNS berbeda-beda tergantung lama pengabdian.
"Untuk yang masa pengabdian 10 tahun dapat perunggu, 20 tahun dapat perak, dan 30 tahun dapat medali emas," ujarnya.
Kaharuddin berharap, penghargaan dari Presiden RI yang diberikan kepada tiga PNS tadi, dapat menjadi motivasi bagi segenap ASN di Nunukan.
"Tentu ini akan menjadi contoh, utamanya yang sudah mengabdi 20-30 tahun. Mereka yang berhak menerima penghargaan itu dianggap memiliki kesetiaan yang sangat tinggi terhadap Pancasila dan UUD 1945. Termasuk memiliki loyalitas kepada bangsa dan negara," tuturnya.
Lebih lanjut dia sampaikan, tentu saja pegawai yang memperoleh penghargaan tersebut, menjadi panutan bagi para ASN lainnya.
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021 Diundur, Simak Cara Cek di sscasn.bkn.go.id
"Untuk lama mengabdi 30 tahun tidak gampang. Tantangannya banyak. Itu luar biasa pengabdiannya. Kalau saya ini tidak bisa sampai 30 tahun, karena saya jadi PNS umur sudah dibatas akhir atau maksimal syarat melamar ASN," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Anak di Bawah Umur jadi Korban Asusila Buruh Bangunan, Polres Nunukan: Korban Dapat Ancaman |
![]() |
---|
Disnakertrans Nunukan Tegaskan Perusahaan Terapkan UMK 2023 Sesuai SK Gubernur, Buruh: Kami Kawal |
![]() |
---|
Pertamina Tarakan Angkat Bicara Soal Pencabutan Izin Pendirian SPBU di Sebuku, Azri: Laporkan Saja |
![]() |
---|
Pertamina Cabut Izin Pendirian SPBU di Sebuku, Dirut PT BBIJ Nyatakan tak Terima, Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Imigrasi Nunukan Genjot Layanan Paspor Simpatik di Akhir Pekan |
![]() |
---|