CPNS Kaltara

Info CPNS Kaltara, Pelamar CPNS Malinau Diminta Cetak Kartu Ujian dan Deklarasi Sehat Menjelang SKD

Jelang pelaksanaan SKD CPNS 2021, pelamar CPNS Kaltara di Malinau diminta segera mencetak kartu ujian dan surat deklarasi sehat.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
ILUSTRASI Suasana pengarahan kepada PNS di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. (TribunKaltara.com / Mohammad Supri) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Info CPNS Kalimantan Utara, ada 294 kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2021 di Malinau.

Data Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Malinau atau BKPP Malinau, Pemerintah Kabupaten Malinau membuka 294 formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 ini.

Baca juga: Info CPNS Kaltara, 50 Pelamar CPNS Malinau Lulus Seleksi Administrasi, SKD Dijadwalkan Bersesi

Dengan rincian 4 tenaga teknis formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 290 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru.

Untuk formasi CPNS Malinau, BKPP mendata ada 50 pelamar yang dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

“Awalnya ada 58 pelamar, yang sudah submit 53 orang. Hasil verifikasi 3 tidak memnuhi syarat dan 50 dinyatakan lulus tahapan seleksi berkas,” ujar Kepala BKPP Malinau, Marson R Langub.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD yang rencananya akan digelar di Balai Pendidikan dan Pelatihan Malinau Kota.

Mengacu pada jadwal yang dirilis oleh BKN RI, pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS Malinau dijadwalkan sejak 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

“Jadwal pelaksanaannya menyesuaikan dengan tahapan yang dirilis BKN RI. Pelaksanaan SKD mengacu pada protocol kesehatan Covid-19.

Kemungkinan digelar per sesi, karena menyangkut kapasitas ruangan tes dan jarak,” katanya.

Peserta yang dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi CPNS Malinau diminta untuk mengisi form deklarasi sehat dari akun SSCASN masing-masing pendaftar.

Formulir Deklarasi Sehat tersebut nantinya akan menjadi acuan panitia dalam memetakan pelaksanaan sesi SKD.

Selain itu, peserta juga diwajibkan mencetak kartu peserta ujian sebagai persyaratan mengikuti SKD CPNS Malinau.

Baca juga: Jadwal Terbaru Tes SKD CPNS 2021 yang Alami Perubahan, Simak Penjelasan BKN

Info CPNS Kaltara, SKD di Malinau Mengacu Protokol Kesehatan, Peserta Wajib Isi Deklarasi Sehat

Sebelumnya diberitakan, data Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, tahun ini dibuka formasi Calon Aparatur Negeri Sipil atau CASN 2021 dengan jumlah penerimaan sebanyak 294 orang.

Dengan rincian 4 tenaga teknis Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 290 kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru atau PPPK Guru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved