Berita Tarakan Terkini
Masa PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi? Ini Kata Wali Kota Tarakan dr Khairul
Masa pemberlakuan PPKM Level 4 di Kota Tarakan bakal berakhir pada Senin 23 Agustus 2021 hari ini.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
Sementara itu, Hanip Matiksan, Kepala Satpol PP Kota Tarakan yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menerima informasi Tarakan kemungkinan akan kembali diperpanjang.
Artinya jika diperpanjang, kegiatan patroli rutin bakal semakin diketatkan.
“Tapi keputusannya kita tunggu Inmendagri terbit lalu tunggu SE Wali Kota Tarakan dan Gubernur.
Kalau PPKM hari ini resmi berakhir pukul 23.59 WITA malam nanti,”pungkasnya.
Baca juga: RSU Kota Tarakan tak Bisa Keluarkan Hasil Swab Test PCR 1x24 Jam, Berikut Alasan Direktur RSUKT
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.
7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Baca juga: Harga PCR di RSUD Tarakan Turun Jadi Rp 525 Ribu, Plt Dirut Franky: Itu Sesuai Instruksi Presiden
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona.
TribunKaltara.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(*)
Penulis: Andi Pausiah