OPINI

Groundbreaking IKN 'Sepakunegara', Langkah Menuju Indonesia Maju dan Berkeadilan

PENETAPAN Ibu Kota Negara (IKN) di 'Sepakunegara' merupakan kebijakan inovatif Pemerintahan Joko Widodo, karena merupakan kebijakan sangat strategis.

Editor: Sumarsono
ISTIMEWA
Tangkapan layar gambar desain burung garuda untuk Istana Negara baru di Kalimantan Timur karya dari Nyoman Nuarta. (Istimewa) 

Oleh: Dr Isradi Zainal

Rektor Uniba, Ketua PII Kaltim, Sekjen FDTI_Forum Rektor PII

TRIIBUNKALTARA.COM - PENETAPAN Ibu Kota Negara (IKN) di 'Sepakunegara' (Sekitar Penajam Paser Ktara- Kutai kertanegara) atau 'Pakunegara' (Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara) merupakan kebijakan inovatif Pemerintahan Joko Widodo, karena merupakan kebijakan sangat strategis untuk Indonesia tumbuh, tangguh, Adil dan Makmur.

Kebijakan penetapan IKN baru di 'Sepakunegara' ini merupakan hasil kajian yang dalam selama bertahun tahun dengan melibatkan sejumlah pakar, praktisi , akademisi, asosiasi, tokoh masyarakat, dan lain-lain.

Pada 16 Agustus 2019 Presiden Jokowi di hadapan anggota DPR dan DPD RI meminta izin untuk memindahkan pusat pemerintahan IKN dari Jakarta ke Kaltim, tepatnya ke sebagian Penajam Paser Uutara dan Kutai Kaertanegara (Sepakunegara).

Dr, Isradi Zaenal, Rektor Universitas Balikpapan
Dr, Isradi Zaenal, Rektor Universitas Balikpapan (IST)

Baca juga: Bulungan jadi Wilayah Penyangga Pangan untuk IKN di Kaltim, Dinas Pertanian Beber Komoditas Utamanya

Pada saat menyampaikan pidatonya setidaknya ada lima kata kunci yang disampaikan Presiden sebagai alasan memindahkan IKN yakni:

·  Identitas bangsa

·  Representasi kemajuan bangsa

·  Keadilan ekonomi

·  Indonesia maju, dan

·  Indonesia adil dan Indonesia hidup selama lamanya.

Presiden menyatakan  Ibu Kota Negara bukan hanya menjadi identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa.

Selanjutnya nya Jokowi menyebutkan, pemindahan IKN demi terwujudnya keadilan ekonomi. Demi visi Indonesia maju. Indonesia yang hidup selama lamanya.

Selanjutnya pada konferensi pers tanggal 26 Agustus 2019, Jokowi mengemukakan argumennya bahwa setidaknya ada sejumlah alasan mengapa Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara (Pakunegara) menjadi pilihan, di antaranya:

Baca juga: Pembangunan IKN di Kalimantan Timur Cara Revolusioner Presiden Joko Widodo Wujudkan Pemerataan

·  Risiko bencana yang minimal

·  Berada di tengah Indonesia,

                                   

·  Lokasi berdekatan dengan lokasi yang berkembang

·  Memiliki infrastruktur lebih lengkap,

·  Dan lahan milik pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi berargumen bahwa alasan memindahkan IKN keluar pulau Jawa adalah karena beban pulau Jawa sudah terlalu berat denga penduduk yang telah mencapai 150 juta orang atau 54% dari total penduduk Indonesia.

Selain itu beban Jakarta sebagai ibu kota sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat keuangan, pusat bisnis, hingga pusat perdagangan dan jasa termasuk bandara dan pelabuhan terbesar.

Setelah penetapan calon IKN baru, menurut Sekretaris pada Sekretariat Pembangunan IKN Bappenas, Juli 2020 direncanakan soft groundbreaking yakni mulai membangun jalan akses ke IKN baru.

Selanjutnya menurut Dirjen Cipta Karya Danis Sumadilaga akan dilakukan tahapan pembangunan IKN termasuk groundbreaking yang akan dimulai diakhir Oktober 2020.

Namun saat itu rencana groundbreaking belum dilaksanakan karena masih mempersiapkan regulasi pendukung pembangunan IKN. groundbreaking IKN hingga akhir Desember 2020 belum bisa dilaksanakan karena sejumlah hal yang masih perlu dipersiapkan.

Memasuki 2021, dunia dilanda pandemi Covid-19 yan membuat pemerintah terbagi perhatiannya dengan penanggulangan Covid-19.

Meski demikian pemerintah terus mengupayakan realisasi pembangunan IKN yang menurut Menteri Bappenas akan dilaksanakan groundbreaking pada 17 Agustus 2021.

Meskipun segala hal teknis sudah siap untuk groundbreaking di tanggal 17 Agustus 2021, namun pemerintah masih menunda pelaksanaannya karena Rancangan UU IKN belum disahkan DPR dan masih fokus menangani Covid-19.

Baca juga: Tak Temukan Kesepakatan, Persoalan Tapal Batas Daerah Wlayah IKN Diserahkan Kemendagri

Pada dasarnya rancangan UU IKN ini hampir pasti disetujui DPR karena mayoritas fraksi sudah menyetujuinya.

Para pakar dan asosiasi juga menyetujuinya, termasuk 7 asosiasi yg mendampingi pembangunan IKN, Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI), Forum Rektor PII, dll.

Untuk itu pemerintah dan DPR sebaiknya segera menuntaskannya. Jika UU IKN sudah disetujui maka aspek hukum tidak lagi menjadi ganjalan, sehingga dari aspek ekonomi, sosial, budaya, hukum, keadilan, pemerataan, dll, IKN memenuhi syarat untjk dilanjutkan.

Dengan demikian groundbreaking IKN di 'Sepakunegara' dapat menjadi langkah awal menuju Indonesia maju dan berkeadilan.

Groundbreaking IKN 'Sepakunegara' yang akan ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Istana Negara, akan membuat investor dan masyarakat yakin akan adanya IKN baru yang akan menjadi Pusat Pemerintah.

Kondisi ini akan membuat lokasi IKN baru menjadi tujuan dan menjadikannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Apalagi kondisi strategis IKN baru di 'Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara ini kaya dengan sumber daya alam dan memiliki posisi strategis karena dilalui Alur laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II.

 Jika Alur ini dilengkapi dengan fasilitas dan dimaksimalkan sebagai tol laut dan poros maritim dunia, maka tidak tertutup kemungkinan keuntungan yang diraih Singapura dan Malaysia dengan posisi selat Malaka (ALKI I) bisa juga diraih Indonesia untuk ALKI II.

Apalagi ALKI II memiliki keunggulan dibanding ALKI I. Posisi IKN 'Sepakunagara' yang strategis dapat dibangun berbasis green dan blue ekonomi, serta IKN yang smart, green, forest, blue dan sustainable.

Jika ini terwujud maka Indonesia yang maju, berkeadilan dan merata akan dapat dicapai. Kesenjangan antara Pulau Jawa dan luar Jawa akan berkurang. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

BERSAMA RAMADAN DI ERA DIGITAL

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved