Berita Kaltara Terkini

Jalan Agathis Dibuat 2 Jalur, Kadishub Kaltara Taupan Madjid Upayakan Akan Pasang Rambu Pekan ini

Sesuai dengan kajian Jalan Agathis akan dibuat 2 jalur, Kadishub Kaltara Taupan Madjid sebut akan upayakan pasang rambu dalam pekan ini.

TRIBUNKALTARA.COM / GEORGIE SILALAHI
Ruas Jalan Agathis Tanjung Selor, terlihat pengendara melalui ruas jalan dengan arah lalu lintas satu arah menuju Pura Agung Jagat Benuanta, Selasa (24/8/2021) (TRIBUNKALTARA.COM / GEORGIE SILALAHI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sesuai dengan kajian Jalan Agathis akan dibuat 2 jalur, Kadishub Kaltara Taupan Madjid sebut akan upayakan pasang rambu dalam pekan ini.

Pihak Dishub Kaltara berencana mengubah arus lalu lintas di Jalan Agathis, Tanjung Selor menjadi dua arah.

Tepatnya dari tikungan dekat Gedung BKPSDM Bulungan atau dari dekat ujung landasan Bandara Tanjung Harapan hingga pertigaan di Jalan Serindit.

Baca juga: Vaksinasi di Kaltara Capai 22 Persen, Jubir Satgas Covid-19 Agust Suwandy Beber Kendalanya

Bila biasanya arus lalu lintas berjalan satu arah dari dekat Pura Jagat Benuanta hingga melewati Taman Enggang di wilayah Gunung, maka nantinya jalur tersebut akan berjalan dua arah.

Menurut Kepala Dishub Kaltara Taupan Madjid, pihaknya telah melakukan studi bersama instansi lain seperti Polres Bulungan, Polda Kaltara, Dishub Bulungan serta pihak DPUPR Perkim Kaltara terkait kelaikan penggunaan dua arah.

Taupan mengatakan pihaknya kini dalam persiapan pemasangan rambu lalu lintas dan pembatas median jalan.

"Itu tinggal pasang median tengah dan rambu-rambu, masyarakat sudah paham itu satu arah, jadi kita buat rambu-rambu dululah," kata Taupan Madjid, Selasa (24/8/2021).

"Kita sudah survei lapangan dan rekayasa jalan kita undang termasuk Lantas Polres dan Polda, lalu dari PU, dan Dishub, agar pengguna jalan nanti bisa nyaman," katanya.

"Kita sudah kaji dan kita padukan semua dan itu bisa tinggal nanti kita pasang rambu dan barrier," tambahnya.

Baca juga: Senator Asal Kaltara Fernando Sinaga Ungkap Langkah Komite I DPD Atasi Masalah Desa di Kawasan Hutan

Menurut Taupan perubahan arus lalu lintas tersebut, lantaran selama ini masyarakat harus berputar cukup jauh bila hendak berpergian dari Jalan Jelarai atau dari Jalan Serindit menuju Jalan Agathis, yakin harus melewati sepanjang Jalan Sengkawit.

"Urgensinya itu jalur tidak padat, dan masyarakat cukup jauh memutarnya," terangnya.

Pihaknya berharap dalam waktu dekat pemasangan rambu serta pembatas jalan sudah dapat dilakukan.

Sehingga nantinya tahapan uji coba dan sosialisasi bisa dilakukan sebelum Jalan Agathis secara permanen menjadi dua arah.

"Kalau bisa dalam minggu ini, lalu kita ujicobakan dan nanti kita terapkan," katanya.

Baca juga: Lowongan Kerja Kaltara, BPD Kaltimtara Tideng Pale akan Perpanjang Perekrutan, Jika Tak Penuhi Kuota

"Kita pelan-pelan, nanti akan ada petugas, lalu rambu maksimal batas kecepatan, dan jam operasional tidak 24 Jam dan nanti untuk truk kita larang, tidak dapat lewat sana," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved