Berita Bulungan Terkini
PT KHE Khaerony Angkat Suara Jawab Pernyataan Bupati Bulungan Syarwani soal Progres PLTA Kayan Nihil
PT KHE Khaerony angkat suara jawab pernyataan Bupati Bulungan Syarwani soal progres pembangunan PLTA Kayan nihil.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - PT KHE Khaerony angkat suara jawab pernyataan Bupati Bulungan Syarwani soal progres pembangunan PLTA Kayan nihil.
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan pihaknya belum melihat kemajuan progres pembangunan PLTA Kayan di desa di Kecamatan Peso.
Baca juga: Ditarget Beroperasi 2025, Bupati Bulungan Syarwani Sebut Pembangunan PLTA Kayan Belum Berprogres
Menurut Bupati Syarwani kondisi tersebut ia dapati ketika dirinya berkunjung ke desa-desa di wilayah hulu Sungai Kayan pada pekan lalu.
Menanggapi hal tersebut, pihak Investor PLTA Kayan yakni PT Kayan Hydro Energy atau PT KHE mengungkapkan tidak adanya kemajuan progres pembangunan lebih disebabkan oleh kondisi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Operasional PT KHE Khaerony, saat dihubungi via sambungan telepon, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Investasi Besar Akan Masuk ke Kaltara, Bupati Bulungan Syarwani Harap Proyek PLTA Kayan Terealisasi
Di mana menurut Khaerony, beberapa pekerja yang ada di site pembangunan di Kecamatan Peso, kini terpapar Covid-19, adapun pekerja yang tidak terpapar tengah menjalani isolasi mandiri.
"Bukan tidak ada progres, di lapangan kami tidak diperbolehkan bekerja, karena ada anggota yang positif Covid-19," kata Khaerony, Selasa (24/8/2021).
"Dan dari pihak Kecamatan sendiri tidak memperbolehkan dan harus Isoman, semua anggota tidak diperbolehkan bekerja hingga masa Isoman berakhir. Ada 6 orang yang positif, jadi yang lain tidak boleh melakukan kegiatan," terangnya.
Menurut Khaerony bila hasil tes swab antigen pekerja menunjukan hasil negatif maka pembangunan proyek PLTA utamanya gudang bahan peledak dapat dilanjutkan kembali.
"Nanti 25 ini kita tes lagi, jika negatif kita kembali bekerja, jika sudah negatif semua kami targetkan Tanggal 26 bisa melakukan kegiatan," tambahnya.
Terkait pernyataan Bupati Syarwani yang belum mendapatkan laporan terkait penyelesaian izin pinjam pakai kawasan hutan atau IPPKH.
PT KHE mengakui hingga kini pihaknya masih menunggu penerbitan IPPKH dari pemerintah pusat.
Baca juga: Investasi Miliaran Dollar AS Bakal Masuk ke Kaltara, Bagaimana Nasib PLTA Kayan dan PLTA Mentarang?
"Untuk izin IPPKH sampai sekarang kami masih menunggu dan sudah beberapa kali rapat dengan Kemenhut LHK dan disuruh menunggu," katanya.
"Sekarang ini menunggu dikeluarkan dari BKPM, jadi menunggu pelimpahan dari BKPM ke Kemenhut dan LHK," terangnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official