Berita Tarakan Terkini

Belum Vaksin Kedua Terpapar Covid-19, Masih Bisa Lagi Vaksin, Jubir Devi: Wajib Menunggu 3 Bulan

Belum Vaksin Kedua Terpapar Covid-19,dr Devimengatakan, yang bersangkutan masih diperbolehkan vaksin dosis kedua asalkan menunggu tiga bulan lamanya.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Aktivitas vaksinasi di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Selama pelaksanaan vaksinasi di Kota Tarakan, berbagai pertanyaan muncul di kalangan masyarakat.

Di antaranya vaksinasi yang dilakukan di berbeda wilayah. Ini pun sudah dijawab oleh Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr Devi Ika Indriarti.

Vaksinasi dosis pertama beda wilayah dan dosis kedua boleh saja dilakukan. Selain persoalan ini, selanjutnya mereka yang sudah melaksanakan dosis pertama, ternyata terkonfirmasi positif di dosis kedua.

Baca juga: Evaluasi Vaksinasi di Pulau Sadau Kota Tarakan, Masih Ada Warga Enggan Divaksin, Ini Alasannya

Maka lanjut dr. Devi, yang bersangkutan masih diperbolehkan vaksin dosis kedua asalkan menunggu tiga bulan lamanya.

“Wajib menunggu tiga bulan sebelum dilakukan vaksin kedua. Tiga bulan setelah sembuh, masyarakat bisa langsung melaporkan diri ke fasilitas kesehatan (faskes) tempatnya melakukan vaksin pertama,” beber dr Devi Ika Indriarti.

Baca juga: Update Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tana Tidung, Capai 6.549 Dosis atau 29,93 Persen

Ia mencontohkan, vaksinasi pertama di rumah sakit umum, atau faskes yang ada di Kodim, maka bisa melaporkan diri ke lokasi tempat ia melaksanakan vaksinasi dosis pertama.

Lebih lanjut diterangkan dr. Devi, mengapa sampai ada dua kali pemberian vaksin. Alasannya agar antibody bisa terbentuk dengan maksimal.

Aktivitas vaksinasi di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan.
Aktivitas vaksinasi di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Meski lanjutnya, jumlah vaksin sempat mengalami kendala sehingga hampir kosong, saat ini sudah kembali siap.

Ia membeberkan ada beberapa kendala dalam pelaksanaan vaksinasi. Seperti tidak bisa menjalankan dosis kedua lantaran terkonfirmasi Covid-19.

“Ada juga demam tetapi bukan Covid atau hal lainnya. Ada juga pas mau di vaksin dosis kedua ternyata waktunya belum sampai, minimal kan 28 hari, kalau belum ya tidak bisa,” tegasnya.

Baca juga: Vaksinasi Dosis 1 di Nunukan Baru 17,82 Persen, Dinkes Sebut Masyarakat Segera Disuntik Moderna

Sehingga dalam hal ini ia meminta agar masyarakat jujur saat menyampaikan kondisi tubuh sebelum diberikan vaksin.

Apakah setelah vaksin ada keluhan sakit, misalnya demam, sakit kepala atau sesak napas dan sakit lainnya.

Ia melanjutkan, kekhawatiran saat ini ada warga yang tidak tahu ia terpapar atau masuk OTG lalu saat melakukan vaksinasi dosis kedua akhirnya muncul gejala.

“Ini karena dia masuk antibody yang lain sehingga gejala Covid-19 muncul. Bukan karena vaksinnya, tetapi sejak awal sudah kena, cuma tidak ada gejala atau belum. Kan perjalanan penyakit tidak bisa diketahui. Hanya dikatakan masa inkubasi di hari kedua hingga 14 hari,” bebernya.

Baca juga: Usai Jalani Vaksinasi Coviid-19 oleh Kodim 0907 Tarakan, Ini Kata Warga Pulau Sadau Usai Divaksin

Bisa saja di hari pertama tidak bergejala, tetapi gejalanya di hari ke-14 baru muncul.

“Sedangkan di hari ke-13 baru di vaksin. Kan tidak terlihat,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved