Breaking News:

Berita Tarakan Terkini

BPBD Ingatkan Warga di Perbukitan Waspada, Inilah Titik Wilayah Rawan Longsor di Kota Tarakan

Selama periode Agustus 2021, telah terjadi satu kali peristiwa tanah longsor di Tarakan dan mengakibatkan satuorang korban meninggal di Sebengkok.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Wilayah rawan longsor seperti yang ada di Kelurahan Kampung Bugis. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Selama periode Agustus 2021, telah terjadi satu kali peristiwa tanah longsor di Tarakan dan mengakibatkan satuorang korban meninggal di Kelurahan Sebengkok.

Mengantisipasi jangan sampai kejadian terulang, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan, Ahmady Burhan membeberkan pihaknya sudah mengimbau kepada masyarakat yang bermukim di perbukitan.

“Misalnya mengkawatirkan, mohon mengungsi sementara,” bebernya.

Kedua, rumah-rumah di perbukitan yang sudah menjadi korban terdampak longsor, pihaknya sudah memberikan bantuan.

Bantuan berupa material bahan bangunan. Di tengah pandemi, ia tak menampik semua serba sulit. Namun ia mengharapkan masyarakat bisa mengerti.

Ia melanjutkan, pihaknya sudah kerap kali melakukan sosialisasi kepada warga untuk waspada. Terutama yang tinggal di perbukitan apalagi pernah terjadi longsor.

“Selain sosialisasi juga bantuan, baik stimulan dan logistic apabila longsor,” jelasnya.

Respons masyarakat sendiri pada umumnya yang memahami pasti mengungsi. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa penghuni rumah di sebelah rumah korban longsor RT 20 pada 1 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Longsor di Tarakan Rusak Rumah dan Tewaskan Seorang Warga, BPBD Turun Tangan Beri Bantuan

“Kami tanyakan jika hujan deras, bagaimana. Oleh mereka menjawab pasti mengungsi sementara ke rumah saudara. Kalau hujannya deras,” beber Ahmady.

Lebih jauh ia menjelaskan sejak 2017 lalu sudah melakukan rencana untuk mendata rumah yang rawan longsor, resiko longsor dan aman longsor.

Itu sulit dilakukan apabila penganggaran masih minim. Apalagi saat ini pandemic Covid-19.

“Rumah dengan kategori merah, tidak boleh ditempati. Ada mereka yang tidak menempati. Ke depannya kami juga akan melaksanakan pemetaan rumah yang masuk rawan longsor dan sedang dan aman longsor,” jelasnya.

Terutama mereka tinggal di perbukitan. Mereka yang tinggal di daerah daratan tidak menjadi persolan. Hanya mereka yang tinggal di daerah perbukitan atau masuk zona merah, hijau versi rawan, sedang dan aman longsor.

Baca juga: Update Peristiwa Longsor di Kelurahan Sebengkok, Korban Dua Jam Tertimbun Tanah Longsor 

“Jadi kelurahan ada datanya. Tapi perlu diupdate lagi. Tercatat masuk zona merah, sporadis. Karang Anyar masuk, Juata sebagian masuk, karang Balik, Sebengkok, Mamburungan dan Kampung Enam sebagian,” bebernya.

Di Kelurahan Sebengkok ada dua wilayah seperti di area masuk Sebengkok Pelayaran dan di area RT 20 gang 45. “Semua daerah perbukitan,” pungkasnya.

Penulis: Andi Pausiah

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved