Berita Malinau Terkini
Adopsi Penyaluran Pola Baru, Pelaksanaan Vaksinasi di Malinau Disalurkan Melalui Kecamatan dan Desa
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau menerapkan pola baru penyaluran stok dosis vaksin di Malinau. Disalurkan melali kecamatan dan desa.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau menerapkan pola baru penyaluran stok dosis vaksin di Kabupaten Malinau.
Sebelumnya, suplai vaksin disalurkan kepada sasaran secara terpusat. Dilakasanakan secara massal dan terkonsentrasi di satu titik pelaksanaan.
Saat ini, pola pelaksanaan mengalami penyesuaian. Satgas melalui Dinas Kesehatan P2KB Malinau menyalurkan stok vaksin melalui kecamatan dan diteruskan hingga ke tingkat desa.
Baca juga: Penyelesaian Vaksinasi Covid-19 Malinau 19,34 Persen, Disdik Tunggu Stok Vaksin Bagi Peserta Didik
Ketua Satgas Penangangan Covid-19 Malinau, Wempi W Mawa menerangkan ada beberapa sebab mengapa metode penyaluran tersebut diadopsi.
“Biasanya penyaluran dilaksanakan secara terpusat di satu lokasi. Sehingga ada risiko lain yang akan terjadi, vaksinasi malah memicu terjadinya kerumunan. Pola ini kita ubah supaya risiko kerumunan minim,” ujarnya, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Syarat Mutlak Bepergian Selama PPKM di Malinau, Kadinkes Sebut Pengecualiannya
Selain itu, metode distribusi vaksin melalui masing-masing kecamatan menurutnya juga untuk tujuan pemerataan dan transparansi pemetaan calon sasaran. Data sasaran dinilai jauh lebih akurat sebab berasal dari masing-masing desa.
Siang tadi Satgas Penanganan Covid-19 Malinau meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan di desa dari 3 Kecamatan di Kabupaten Malinau.

Yakni di Desa Respen Tubu Kecamatan Malinau Utara, Desa Tanjung Lapang Kecamatan Malinau Barat dan Desa Pulau Sapi Kecamatan Mentarang.
Wempi W Mawa menjelaskan metode penyaluran pola baru tersebut juga akan memetakan persentase penyaluran di tiap kecamatan dan desa. Serta menemukan beberapa persoalan vaksinasi seperti keengganan masyarakat untuk divaksin.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Syarat Mutlak Bepergian Selama PPKM di Malinau, Kadinkes Sebut Pengecualiannya
“Metode penyaluran diserahkan ke tingkat desa sebab yang mengetahui data adalah pihak desa. Jadi sasarannya jelas. Dari sini juga akan mengurai jika ada persoalan vaksinasi. Contohnya ada yang masih enggan divaksin, nanti datanya akan kelihatan,” katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri