Berita Bulungan Terkini
UMKM Pujasera Tanjung Selor Berharap Iuran Retribusi Dapat Dicicil, Udin: Tiap Malam Sepi Pembeli
Pandemi Covid-19 hingga adanya PPKM pembeli sepi. UMKM Pujasera, Tanjung Selot, Bulungan berharap iuran retribusi dapat dicicil.
Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Melalui Surat Edaran Retribusi Daerah (SKRD), dari Disperindagkop Pemerintah Kabupaten Bulungan, periode 2021 per tanggal 1 Juli 2021 hingga 30 Juni 2022 telah dibagikan Senin, (30/08/2021).
Total ada 38 Tipe kios A,B,C Pujasera, dengan harga iuran pajak retribusi berbeda-beda
"Pembayarannya itu ada Rp 2,5 juta satu kios, ada yang Rp 3,4 juta ya tergantung lebar panjang kiosnya pak," ungkapnya saat ditemui TribunKaltara.com.
Baca juga: UMKM Pujasera Tanjung Selor Sedih, Selama PPKM Pengunjung Sepi, Berharap Sewa Kios Bisa Diturunkan
Sementara itu, tipe los-petak di tengah-tengah pujasera ada 100 pedagang yang jualan disitu.
Dalam lampiran isi surat tercantum, apabila tidak bayar dalam waktu 30 hari, setelah SKRD dibagikan, maka dikenakan sanksi administrasi bunga sebesar 2% per-bulan.
Baca juga: 250 Pelaku UMKM di Nunukan Peroleh Bantuan Rp 2 Juta, 45 Orang Dinyatakan Gugur Karena Alasan ini
"Kalau memang aturannya sesuai pajak Perda ya, kami istilahnya pemakai tempat atau pedagang mau tidak mau pak,"ungkap Udin Ketua Paguyuban Pujasera di Jalan Katamso No.48
Harga pajak iuran toko per-meter Rp 50.000, untuk kios mencapai Rp 80.000 per-meter.

"Itulah nominalnya pak, kalau kios Rp 2,5 juta ada Rp 2,7 juta karena kiosnya tidak sama besarnya dan ukurannya," terangnya.
"Kami minta sama pemerintah, janganlah dulu selalu ditekan, masalah pajak ini satu tahun atau dua tahun,"tambahnya.
Baca juga: Bantuan Pemda Nunukan Bakal Disalurkan Kepada Pelaku Usaha, Bupati Asmin Laura: Rp 2 Juta Per UMKM
Hal ini dikarenakan efek PPKM, para pedagang UMKM pujasera mengeluh sepi pelanggan berharap bisa iuran dapat dibayar secara angsuran.
"Jadi sodara-sodara kita umkm pujasera ya, pajaknya minta juga cicil pak, karena berat kasihan, pas 1 tahun Rp 800 ribu- Rp 1 juta gitu ya kalau tiap malam tidak ada pelaris bagaimana" tegasnya.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi