Berita Nunukan Terkini
Peserta Seleksi PPPK di Perbatasan RI-Malaysia Keluhkan Passing Grade Tinggi, Minta ini Ke Menpan RB
Calon peserta seleksi PPPK guru dari perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan kKeluhkan passing grade terlalu tinggi, minta ini ke Menpan RB.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Calon peserta seleksi PPPK guru dari perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan kKeluhkan passing grade terlalu tinggi, minta ini ke Menpan RB.
PGRI Cabang Sebatik, Kabupaten Nunukan meminta pemerintah pusat untuk meninjau kembali keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 1127 tahun 2021.
Baca juga: Dituding Pemkab Nunukan Sepihak Putuskan Lokasi Ujian Kompetensi PPPK, Disdik Kaltara Angkat Bicara
Ketua PGRI Sebatik, Suwito menilai keputusan Kemenpan RB nomor 1127 tahun 2021 itu, sama sekali tidak mempertimbangkan situasi guru yang ada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terpencil), khususnya Kabupaten Nunukan.
"Setelah saya melihat passing grade yang ada di dalam keputusan Menpan RB, saya heran kenapa SD paling tinggi dan SMA paling rendah," kata Suwito kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Minggu (05/09/2021), pukul 19.00 Wita.
Selain itu, kata Suwito terlalu singkat durasi waktu yang diberikan kepada peserta PPPK untuk menjawab soal.
Belum lagi, sebagian besar calon peserta PPPK merupakan guru honor yang telah mengabdi belasan tahun di perbatasan.
Kemampuan mereka dalam menguasai IT, beber Suwito terbilang sangat terbatas.
Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru Kaltara 2021, Disdikbud Tunggu Pemerintah Pusat Soal Jumlah Peserta
"Waktu ditentukan hanya 10 menit dengan jumlah 100 soal, nilai maksimal 500. Untuk kompetensi sosial kultural digabungkan menjadi 40 menit dengan jumlah soal masing-masing 25 butir soal dan 20 butir soal dengan nilai maksimal 200," ucapnya.
Lanjut dia,"Tes wawancara 10 menit
dengan 10 soal dan nilai maksimalnya 40," tambahnya.
Menurut dia, pemerintah harusnya memberikan dispensi untuk peserta PPPK di wilayah 3T.
"Pengabdian para guru honorer di perbatasan dengan kondisi geografis yang nggak muda dijangkau. Belum tentu ada yang mau mengabdi seperti mereka di wilayah perbatasan. Jangankan menguasai IT, jaringan di sana aja blankspot," ujarnya.
Bagi Suwito, mendedikasikan diri menjadi guru honorer di perbatasan bukanlah perkara mudah.
Hal itu yang mendorong para guru honor, utamanya calon peserta guru PPPK dari 5 kecamatan di Pulau Sebatik, siang tadi melakukan konsolidasi.
"Tadi siang, kami sudah sepakati sembilan poin untuk diteruskan ke PGRI Kabupaten Nunukan dengan harapan diteruskan ke PGRI pusat. Yang intinya meminta kepada pengambil kebijakan untuk meninjau kembali keputusan Menpan RB nomor 1127 tahun 2021," tuturnya.
Adapun sembilan poin yang disepakati oleh PGRI Cabang Sebatik agar keputusan Menpan RB nomor 1127 tahun 2021 ditinjau ulang yakni:
- Pengalaman kerja
- Umur 35 tahun
- Masa pengabdian
- Tidak bisa menguasai IT
- Nilai passing grade terlalu tinggi
- Terlalu singkat durasi waktu yang diberikan untuk menjawab soal
- Sebatik adalah pulau terluar, perbatasan dan kurang jaringan internet
- Tidak menguasai materi soal
- Mohon dipertimbangkan masa kerja maksimal 5 tahun ke atas.
Baca juga: Seleksi PPPK Guru CPNS Kaltara Diundur, Sekprov Suriansyah Sebut Peralatan Sudah Siap
Guru Honorer 20 Tahun Minta Dispensasi Pemerintah
Amaldin (51), seorang guru honorer di SDN 001 Sebatik Tengah, meminta agar keputusan Menpan RB nomor 1127 tahun 2021 ditinjau ulang.
Bapak tiga anak itu mengaku sudah 20 tahun mengabdi menjadi guru honorer dengan upah per bulan yang masih jauh dari kata sejahtera.
"Saya sudah 20 tahun jadi guru honor. Saya mengajar kelas IV SD. Upah pertama kali honor itu sebesar Rp250 ribu. Lalu lima tahun selanjutnya naik jadi Rp700 ribu, dan sekarang Rp3 juta, tapi per triwulan baru terima," ungkap Amaldin melalui telepon seluler.
Alumni Universitas Terbuka Tarakan itu menuturkan, dirinya sempat mengikuti ujian K2 guru honorer, namun nasib belum berpihak pada dia.
Amaldin berharap kepada pemerintah agar pada tes seleksi guru PPPK tahun ini, ada dispensasi bagi peserta yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun di perbatasan.
Baca juga: Lokasi SKD Guru PPPK di Nunukan hanya Satu, Kadisdikbud Sesalkan Keputusan Panitia Provinsi Kaltara
"Sempat ikut ujian K2 tapi tidak lolos. Saya guru paling tua yang tidak lolos. Harapan saya passing grade guru PPPK diturunkan. Apalagi kami tidak seberapa menguasai IT," imbuhnya.
Penulis: Febrianus Felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official