Berita Nasional Terkini
Penjelasan Bank Indonesia Setelah Heboh Uang Kertas Rupiah Difotokopi hingga Viral di TikTok
Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan Bank Indonesia menanggapi video uang kertas Rp 50.000 difotokopi hingga viral di TikTok.
TRIBUNKALTARA.COM - Pihak Bank Indonesia buka suara, usai video viral seorang pria yang memotokopi uang pecahan Rp 50 ribu.
Saat memotokopi uang pecahan Rp 50 ribu tersebut, ternyata uang tersebut tak bisa difotokopi.
Malah yang muncul sebuah tulisan http://www.rulesforuse.org.
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan, membenarkan jika uang memang tak bisa difotokopi.
Bukan hanya tak bisa difotokopi, uang juga kata dia tak bisa di-scan.
Hal itu dilakukan, untuk mencegah terjadinya pemalsuan pecahan uang rupiah.
Baca juga: Ratusan Mahasiwa Ikuti Bank Indonesia Mengajar, Tingkatkan Literasi Ekonomi dan Kebanksentralan
Sebuah video berdurasi 38 detik memperlihatkan seorang pria yang mengenakan kemeja putih memotokopi uang kertas pecahan Rp50.000.
Video tersebut viral setelah diunggah ke media sosial TikTok. Video itu telah disukai lebih dari 65 ribu akun. Serta mendapatkan lebih dari 1.400 komentar.
Menanggapi video yang viral itu, Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan terkait uang kertas rupiah yang tak dapat difotokopi.
Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa uang kertas memang tidak bisa difotokopi.
Menurut dia, hal itu karena sebagai bentuk pengaman dalam hal pemalsuan uang sebagai alat pembayaran.
“Iya, memang itu bagian dari unsur pengaman uang Rupiah kita agar tidak mudah dipalsukan,” kata Junanto dikutip Kompas.com, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Perkembangan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Nilai transaksi BI-RTGS Alami Kenaikan
Junanto mrnambahkan, bahwa hal tersebut ternyata sudah umum. Mata uang negara lain seperti Dollar, Yen, Euro dan mata uang lain di dunia juga tak bisa difotokopi.
"Mata uang itu juga tidak bisa di-copy dan di-scan,” ucap dia.
Junanto menambahkan, jika uang kertas difotokopi, akan muncul alamat link ke Central Bank Counterfeit Detterence Group (CBCDG).