Berita Tana Tidung Terkini

Jadwal dan Tarif Kapal Feri untuk Penumpang dan Kendaraan Rute Tana Tidung-Tarakan

Kendaraan mobil, sepeda motor dan penumpang bisa menyeberang ke Tarakan dengan kapal feri dari Pelabuhan Sebawang, Tana Tidung.

Penulis: Rismayanti | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Aktivitas Kapal Feri yang tiba di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung 

Golongan IV

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 760.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 741.000

Baca juga: Jadwal dan Tarif Kapal Feri di Kalimantan Utara, Rute Tana Tidung-Tarakan Senin 30 Agustus 2021

Golongan V

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000

Golongan VI

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000

Golongan VII (panjang 10-12 m), Rp 3.085.000

Golongan VIII (panjang 12-16 m), Rp 4.555.000

Golongan IX (panjang > 16 m), Rp 6.215.000

Perlu diingat, bagi penumpang Kapal Feri dilarang membawa barang berbahaya dan ilegal. Terutama bahan bakar minyak, minuman keras, maupun narkoba.

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved