Berita Nunukan Terkini
Sembilan Bulan Bertugas, Satgas Pamtas RI-Malaysia Temukan Ribuan Miras, Diserahkan ke Bea Cukai
Di akhir masa tugas, Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad serahkan hasil tangkapan ribuan miras ke Kantor Bea Cukai Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Di akhir masa tugas, Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad serahkan hasil tangkapan ribuan minuman keras (Miras) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Nunukan, Kamis (16/09/2021).
Diketahui, masa tugas Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad di perbatasan RI-Malaysia akan selesai pada akhir September 2021.
Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, Letkol Arh Drian Priyambodo, mengatakan penyerahan ribuan Miras itu merupakan hasil tangkapan periode Januari hingga September 2021.
Baca juga: Wakil Bupati Berau Bakar Ribuan Miras dan Sajam di Halaman Kantror Kejari Berau
"Ribuan Miras yang kami serahkan kemarin ke kantor Bea dan Cukai Nunukan, sebagai bentuk komitmen kami untuk terus konsisten menjaga sinergitas dengan instansi pemerintah daerah di akhir masa penugasan kami," kata Drian Priyambodo kepada TribunKaltara.com, Jumat (17/09/2021), pukul 10.00 Wita.
Menurutnya, ribuan miras itu merupakan hasil tangkapan selama bertugas sembilan bulan di perbatasan RI-Malaysia.
Lebih lanjut dia sampaikan, ribuan Miras tersebut disita dan diamankan oleh personil Satgas Pamtas saat melaksanakan sweeping.
Baca juga: Langgar Perda Pemkot Samarinda, 1.115 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Walikota dan Forkopimda
"Personel Satgas Pamtas yang berada di tiap pos-pos yang ada di perbatasan, rutin melakukan patroli. Barang tersebut tidak memiliki izin atau dokumen-dokumen yang sah untuk masuk dan diperjual-belikan di Indonesia," ucapnya.
Dia mengaku, kegiatan penyerahan ribuan Miras itu dilaksanakan secara bertahap, lantaran berada di dua tempat.
Pertama di laksanakan di Makotis Satgas Pamtas dengan penjemputan oleh Bea Cukai Nunukan.

Kedua, dilaksanakan di dermaga Pelabuhan Tunon Taka yang merupakan hasil tangkapan dari seluruh pos Satgas Pamtas.
"Penyerahan tetap melalui pengawalan sesuai SOP Satgas tanpa mengabaikan protokol kesehatan," ungkapnya.
Total ribuan Miras yang diserahkan kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan, yakni 836 kaleng, 870 botol dan 11 jerigen, sebanyak 1026.55 liter. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Walton sebanyak 698 kaleng ukuran 500ml:
Baca juga: Operasi Pekat Mahakam 2021, Polres Bontang Temukan Miras Ilegal Berbagai Merek, Dijual di Warung
- Beer Bintang 467 botol, ukuran 620ml.
- Guinness 191 botol, ukuran 620ml.
- Black Jack's 177 botol ukuran 700ml.