Berita Tarakan Terkini

Pemkot Tarakan Bolehkan Pedagang Buka Lapak di Luar Gedung Pasar BAIS, Begini Alasan Walikota

Menindaklanjuti keluhan pedagang Pasar BAIS di Kampung Empat yang sepi pembeli, Pemkot Tarakan memperbolehkan pedagang membuka lapak di luar gedung.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Wali Kota Tarakan saat meninjau Pasar BAIS di Kelurahan Kampung Empat 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Menindaklanjuti keluhan sejumlah pedagang Pasar BAIS di Kampung Empat yang sepi pembeli, Pemkot Tarakan memperbolehkan pedagang membuka lapak di luar gedung.

Dikatakan Wali Kota Tarakan, Khairul, Pasar BAIS ini memang masih baru dibangun dan peresmiannya pun belum lama.

"Pasar baru ini belum dikenal orang. Sehingga pedagang mengeluh pembeli sedikit" ujarnya.

Baca juga: Penataan Pasar Induk Tanjung Selor, Pedagang Sembako Menolak Dilarang Jual Sayur

Ia melanjutkan, menindaklanjuti hal itu, beberapa hari lalu lanjutnya sudah ada dilakukan rapat pertemuan dan membahas beberapa poin.

"Ada beberapa upaya salah satunya kalau pagi misalnya sampai siang mereka di dalam, mungkin sore itu kita kasih tempat di luar kasih tenda. Karena kayaknya orang belum tahu," ujarnya.

Baca juga: Pedagang Sayur di Pasar Induk Dukung Penataan Lapak-lapak, Penjual Minta Pemkab Bulungan Lebih Tegas

Ia menambakan sebelumnya beberapa pedagang sudah mencoba berjualan di luar dan lumayan banyak pembeli. Hanya saja lanjut Khairul, pihaknya tidak ingin pedagang asal membuat lapak di luar dan menjadi kumuh.

"Makanya kita tetap tata. Jadi kalau siang sampai sore di luar, pagi di dalam ruangan. Tapi nanti kalau sudah orang mulai tahu, sudah ramai nanti full jualan di dalam," jelasnya.

Wali Kota Tarakan saat meninjau Pasar BAIS di Kelurahan Kampung Empat
Wali Kota Tarakan saat meninjau Pasar BAIS di Kelurahan Kampung Empat (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Kemudian lanjutnya, tidak boleh lagi berjualan di luar jika pasar tersebut ramai dikunjungi. Pihaknya juga akan membuat MoU agar tidak terkesan kumuh.

Adapun lokasi berjualan di luar yakni di sepanjang jalan masuk menuju ke Pasar Bais di sebelah kiri. "Di situ masih ada tanah kosong di situ nanti kita pasang tenda mereka jualan mungkin jam 15.00 WITA sampai malam," jelasnya.

Baca juga: UMKM Pujasera Tanjung Selor Berharap Iuran Retribusi Dapat Dicicil, Udin: Tiap Malam Sepi Pembeli

Dengan begitu, ketika sudah tahu di Kampung Empat ada Pasar Bais, perlahan kembali para pedagang dialihkan masuk ke dalam gedung Pasar Bais.

Ia melanjutkan, pedagang yang diperbolehkan berjualan di luar adalah mereka yang sudah terdata sebagai pedagang yang memiliki lapak di dalam gedung. "Tidak boleh ada orang luar. Kan yang sudah jadi pedagang di situ. Kalau berapa bulan ramai maka kita stop lapak di luar. Kesepakatan kita begitu," pungkasnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara saat memantau harga pasar, bersama Wali Kota Tarakan, Sabtu (8/5/2021). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara saat memantau harga pasar, bersama Wali Kota Tarakan, Sabtu (8/5/2021). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)

Artinya ada sekitar uji coba mungkin perkiraan tiga bulan berjalan. Ia berharap pasar yang sudah dibangun pemerintah bisa bermanfaat bagi masyarakat.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved