Berita Tarakan Terkini
Pemkot Tarakan Bolehkan Pedagang Buka Lapak di Luar Gedung Pasar BAIS, Begini Alasan Walikota
Menindaklanjuti keluhan pedagang Pasar BAIS di Kampung Empat yang sepi pembeli, Pemkot Tarakan memperbolehkan pedagang membuka lapak di luar gedung.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Menindaklanjuti keluhan sejumlah pedagang Pasar BAIS di Kampung Empat yang sepi pembeli, Pemkot Tarakan memperbolehkan pedagang membuka lapak di luar gedung.
Dikatakan Wali Kota Tarakan, Khairul, Pasar BAIS ini memang masih baru dibangun dan peresmiannya pun belum lama.
"Pasar baru ini belum dikenal orang. Sehingga pedagang mengeluh pembeli sedikit" ujarnya.
Baca juga: Penataan Pasar Induk Tanjung Selor, Pedagang Sembako Menolak Dilarang Jual Sayur
Ia melanjutkan, menindaklanjuti hal itu, beberapa hari lalu lanjutnya sudah ada dilakukan rapat pertemuan dan membahas beberapa poin.
"Ada beberapa upaya salah satunya kalau pagi misalnya sampai siang mereka di dalam, mungkin sore itu kita kasih tempat di luar kasih tenda. Karena kayaknya orang belum tahu," ujarnya.
Baca juga: Pedagang Sayur di Pasar Induk Dukung Penataan Lapak-lapak, Penjual Minta Pemkab Bulungan Lebih Tegas
Ia menambakan sebelumnya beberapa pedagang sudah mencoba berjualan di luar dan lumayan banyak pembeli. Hanya saja lanjut Khairul, pihaknya tidak ingin pedagang asal membuat lapak di luar dan menjadi kumuh.
"Makanya kita tetap tata. Jadi kalau siang sampai sore di luar, pagi di dalam ruangan. Tapi nanti kalau sudah orang mulai tahu, sudah ramai nanti full jualan di dalam," jelasnya.

Kemudian lanjutnya, tidak boleh lagi berjualan di luar jika pasar tersebut ramai dikunjungi. Pihaknya juga akan membuat MoU agar tidak terkesan kumuh.
Adapun lokasi berjualan di luar yakni di sepanjang jalan masuk menuju ke Pasar Bais di sebelah kiri. "Di situ masih ada tanah kosong di situ nanti kita pasang tenda mereka jualan mungkin jam 15.00 WITA sampai malam," jelasnya.
Baca juga: UMKM Pujasera Tanjung Selor Berharap Iuran Retribusi Dapat Dicicil, Udin: Tiap Malam Sepi Pembeli
Dengan begitu, ketika sudah tahu di Kampung Empat ada Pasar Bais, perlahan kembali para pedagang dialihkan masuk ke dalam gedung Pasar Bais.
Ia melanjutkan, pedagang yang diperbolehkan berjualan di luar adalah mereka yang sudah terdata sebagai pedagang yang memiliki lapak di dalam gedung. "Tidak boleh ada orang luar. Kan yang sudah jadi pedagang di situ. Kalau berapa bulan ramai maka kita stop lapak di luar. Kesepakatan kita begitu," pungkasnya.

Artinya ada sekitar uji coba mungkin perkiraan tiga bulan berjalan. Ia berharap pasar yang sudah dibangun pemerintah bisa bermanfaat bagi masyarakat.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
berita Tarakan terkini
Wali Kota Tarakan
dr Khairul
Pasar BAIS
Kampung Empat
pembeli
Pemkot Tarakan
pedagang
lapak
orang
masyarakat
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Pemkot Tarakan Catatkan Surplus Akhir 2022, Tegaskan Penggunaan SILPA Harus Sesuai Peruntukan |
![]() |
---|
Penginapan Terindikasi Aktivitas Asusila, 8 Orang Diduga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Tarakan |
![]() |
---|
Pengunjung THM Diperiksa saat Razia Gabungan Polres Tarakan, Operasi Hanya Sampai Pukul 02.00 WITA |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Satpol PP Razia THM di Tarakan, Diminta tak Beroperasi Selama Ramadhan |
![]() |
---|
Jadwal Sore Keberangkatan Speedboat Rute Tarakan-Tanjung Selor, Calon Penumpang Wajib Cek Jadwalnya |
![]() |
---|