Berita Tana Tidung Terkini

Tak Puas Hasil Hearing Dengan DPRD Tana Tidung, Aliansi GMBB T Bakal Adakan Aksi Lanjutan

Gerakan Masyarakat Bundaran Bersatu merasa tak puas dengan hasil hearing bersama DPRD Tana Tidung terkait penolakan pusat pemerintahan Tana Tidung.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Suasana hearing antara GMBB dan DPRD Tana Tidung di ruang rapat komisi III DPRD Tana Tidung, Senin (27/9/2021) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Gerakan Masyarakat Bundaran Bersatu merasa tak puas dengan hasil hearing bersama DPRD Tana Tidung terkait penolakan pusat pemerintahan Tana Tidung di kawasan Bundaran Haji Undunsyah (HU), Senin (27/9/2021)

Peserta hearing, Kristuper Yusuf mengatakan, GMBB ingin meminta kepastian kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mengenai master plan pusat pemerintahan di Bundaran HU.

"Dari kesimpulan yang kami tarik, penyampaian dari anggota dewan itu menjelaskan bahwa mereka lebih sepakat pembangunan pusat pemerintahan dibangun di bundaran HU," ujarnya.

Baca juga: Hearing Tolak Pusat Pemerintahan Hasilkan 7 Risalah, Samoel Sebut Status Kepemilikan Lahan PT Adindo

"Tapi masyarakat ini kan bukan serta merta mencari solusi tapi bagaimana pusat pemerintahan itu dibangun di sekitar sana tapi jangan menggarap atau menggusur lahan mereka," sambungnya.

Menurutnya, jika renacana pembangunan pusat pemerintahan di kawasan Bundaran HU, lahan Desa Seludau akan habis.

Baca juga: Protes Pembangunan Pusat Pemerintahan di Bundaran HU, Peserta Aksi: Warga Seludau Mau Dikemanakan?

"Bangunlah di tempat-tempat yang tidak ada lahan masyarakat. Apalagi kalau dibangun di bundaran HU itu, wilayah Desa Seludau habis itu," katanya.

Sementara itu, anggota GMBB lainnya yakni Didi Kadarismanto akui tak puas dengan hearing hari ini, yang mana dalam hearing tersebut tidak dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD terkait yang mengetahui secara teknis rencana pembangunan pusat pemerintahan itu.

Wakil Ketua 2 DPRD Tana Tidung, Samoel saat penyampaian pendapat pada hearing penolakan pusat pemerintahan Tana Tidung di Bundaran HU, bersama GMBB di ruang rapat Komisi III DPRD Tana Tidung, Senin (27/9/2021)
Wakil Ketua 2 DPRD Tana Tidung, Samoel saat penyampaian pendapat pada hearing penolakan pusat pemerintahan Tana Tidung di Bundaran HU, bersama GMBB di ruang rapat Komisi III DPRD Tana Tidung, Senin (27/9/2021) (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

"Seharusnya OPD terkait itu hadir di sini, menjelaskan secara teknis. Wakil ketua 2 DPRD tadi kan mengatakan mereka tidak tau teknisnya. Hanya saja lebih pro pada pembangunan pusat pemerintahan di Bundaran HU," kata Didi.

Selain itu, dia mempertanyakan terkait sistem yang dipakai Pemkab Tana Tidung untuk pembanguanan pusat pemerintahan.

Baca juga: Soal Aksi Unjuk Rasa Aliansi GMBB, Bupati Ibrahim Ali Tegaskan Pusat Pemerintahan Tetap Berproses

"Kenapa harus di Bundaran HU, apa tidak ada lahan lain? Kita kan sudah lihat bagaimana masyarakat di sana. Dan mereka sudah bercocok tanam di sana dari sebelum adanya HGU Adindo," ucapnya.

Didi menambahkan, jika melihat risalah DPRD Tana Tidung bersama OPD terkait, lebih menekankan pada ganti rugi. Sementara masyarakat sekitaran Bundaran HU, kata dia, belum tentu mau diganti rugi.

"Saya rasa mereka pasti sudah nyaman, perekonomian sudah terbangun ketika mereka tetap tinggal di situ," jelasnya.

Lebih lanjut dia sampaikan, pihaknya akan kembali menyampaikan aspirasinya. Jika aspirasi mereka sebelumnya tidaj ditanggapi dengan serius.

Baca juga: Protes Pembangunan Pusat Pemerintahan di Bundaran HU, Peserta Aksi: Warga Seludau Mau Dikemanakan?

"Kalau memang tidak tuntas di kabupaten, kami akan datang ke Gubernur ataupun DPRD Kaltara. Bahkan kalau Presiden Jokowi datang, kami akan hadir di sana.

Kami akan hadir menyampaikan aspirasi, akan membentangkan spanduk-spanduk perlawanan menolak pembangunan pusat pemerintahan di Bundaran HU," terangnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved