Minggu, 10 Mei 2026

Berita Kaltara Terkini

Ada Kenaikan Rp 300 Miliar di APBD Perubahan Kaltara, Ini Penjelasan Badan Keuangan dan Aset Daerah

Ada kenaikan Rp 300 miliar di APBD Perubahan Kaltara, ini penjelasan Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD.

Tayang:
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Plt Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ada kenaikan Rp 300 miliar di APBD Perubahan Kaltara, ini penjelasan Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD

.Rancangan Perda perubahan APBD Kaltara tahun anggaran 2021 disetujui oleh Pemprov Kaltara dan DPRD Kaltara.

Persetujuan bersama dilakukan satu hari setelah kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara atau KUA-PPAS telah disepakati.

Baca juga: Menjelang Tenggat Waktu Berakhir, Kenaikan APBD Perubahan 2021 Disetujui Pemprov dan DPRD Kaltara

Dalam APBD Perubahan, anggaran belanja mengalami kenaikan sekitar Rp 300 Miliar, dari yang sebelumnya Rp 2.364.056.627.000 menjadi Rp 2.615.424.848.927.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Aset Daerah atau BKAD Kaltara Denny Harianto kenaikan belanja disebabkan oleh masuknya dana alokasi khusus atau DAK untuk pendidikan yang berasal APBN.

"Itu DAK pendidikan, seharusnya masuk bersamaan, cuma karena juklak dan juknisnya masuk di sekitar bulan April tetap kita masukan," kata Denny Harianto, Rabu (29/9/2021).

"Jadi Rp 300 Miliar itu semua DAK, kita tetap masukan, karena mekanisme perubahan kita masukan ke perubahan," tambahnya.

Dengan masuknya DAK pendidikan, maka secara langsung menambah besaran dana belanja dalam APBD Perubahan Kaltara tahun anggaran 2021.

Baca juga: Temui Korban Kebakaran di Tarakan, Gubernur Kaltara: Kita Wajib Menolong Warga yang Ditimpa Musibah

"Jadi sebenarnya tidak mempengaruhi belanja APBD kita dari dana transfer lainnya tapi secara keseluruhan juga menambah belanja," ujarnya.

Ia menjelaskan dana DAK untuk pendidikan, sebagian besar juga sudah terealisasi seperti halnya bantuan operasional sekolah atau BOS.

"Seperti BOS itu dan sebagainya, dan itu pasti sudah ada yang terealisasi," tuturnya.

Dirinya menegaskan, kenaikan angka pendapatan dari Rp2.210.056.627.000 menjadi Rp2.539.321.701.276 pada APBD Perubahan 2021.

Bukanlah berasal dari kenaikan target pajak ataupun retribusi daerah, melainkan berasal angka tersebut ditambahkan dari dana transfer DAK Pendidikan yang dimasukan dalam pencatatan pendapatan.

"Kalau pendapatan bertambah itu juga dari DAK itu jadi belanja menambah otomatis menambah pendapatan itu," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Kaltara Suriansyah mengatakan, setelah Raperda APBD Perubahan disetujui, maka langkah selanjutnya ialah mengirimkan dokumen kepada Kemendagri untuk dievaluasi.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved