Berita Kaltara Terkini

224 Personel Diturunkan dan Sudah 10 Hari Digelar di Kaltara, Ini Evaluasi Operasi Patuh Kayan 2021

224 personel diturunkan dan sudah 10 hari digelar di Kaltara, ini evaluasi Operasi Patuh Kayan 2021 yang telah digelar Polda Kaltara.

TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Kaposko Operasi Patuh Kayan 2021 Ipda Al Fathan Bimo Pratama saat menyampaikan pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2021 dalam acara virtual talkshow bersama Manajer TribunKaltara.com, Sumarsono, Kamis (30/9/2021) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - 224 personel diturunkan dan sudah 10 hari digelar di Kaltara, ini evaluasi Operasi Patuh Kayan 2021 yang telah digelar Polda Kaltara.

Pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2021 telah berlangsung selama 10 hari.

Sebanyak 224 personel gabungan diturunkan, baik dari Polda dan Polres di Kabupaten Kota di Kaltara, untuk melaksanakan Operasi Patuh Kayan yang akan berlangsung hingga 3 Oktober mendatang.

Baca juga: Link Live Streaming Talkshow Virtual Operasi Patuh Kayan 2021 Polda Kaltara

Selain untuk menegakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas, Operasi Patuh Kayan juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Posko Operasi Patuh Kayan 2021, Ipda Al Fathan Bimo Pratama dalam acara virtual talkshow yang dipandu oleh Manajer TribunKaltara.com, Sumarsono, Kamis (30/9/2021).

"Tujuannya yang utama itu untuk meningkatkan kepatuhan lalu lintas dan keamanan dan ketertiban masyarakat, lalu untuk menurunkan angka kecelakaan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," terang Ipda Al Fathan Bimo Pratama.

Selama operasi berlangsung pihak Ditlantas Polda Kaltara mengatakan, angka kecelakaan mulai menurun, serta masyarakat juga mulai patuh menjalankan prokes.

Namun untuk ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas, pihaknya mengakui masih terdapat pengguna jalan yang melanggar, khususnya bagi pengendara sepeda motor yang kerap tidak mengenakan helm.

"Sejauh ini dari hasil analisa evaluasi kami, kepatuhan prokes mulai baik, angka kecelakaan menurun, tapi tingkat kesadaran berlalu lintas masih rendah," terangnya.

Baca juga: Ditanya Hukuman untuk Tersangka Kasus Sabu 126 Kg, Ini Jawaban Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang

"Sebagian besar pelanggaran lalu lintas itu pengendara tidak kenakan helm, dan masih ada juga pengemudi di bawah umur," tambahnya.

Menurut Ipda Al Fathan, pihaknya akan melakukan tindakan penilangan bagi tiap pengendara yang melanggar lalu lintas.

Namun penilangan tidak akan menerapkan razia kendaraan di titik-titik jalan tertentu, guna menghindari kerumunan dan potensi penyebaran kasus Covid-19.

"Sanksi tilang hanya pelanggaran yang kasatmata dan fatal yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," katanya.

"Dan untuk penindakan tidak stasioner jadi razia itu hanya yang nanti pelanggaran kasat mata, jadi tidak serta merta semua diberhentikan karena kita juga menghindari kerumunan," ujarnya.

Di sisa masa Operasi Patuh Kayan, pihaknya juga masih akan memberikan masker bagi para pengendara guna meningkatkan tingkat kepatuhan protokol kesehatan.

"Kita juga ada bagi-bagi masker setiap para pengguna yang tidak pakai masker kita berikan masker di perempatan jalan, jadi kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk tingkatkan prokes," ujarnya.

Terkait masih banyaknya plat nomor polisi dari luar Kaltara atau non-KU yang melintas di jalan-jalan raya, Ia mengatakan belum mendapatkan instruksi khusus terkait penerapan pengalihan plat nomor.

Baca juga: Buronan Sabu 126 Kg Belum Tertangkap, Diresnarkoba Polda Kaltara Agus Yulianto Beber Tantangannya

Menurutnya, pihaknya masih memperlakukan semua plat nomor dengan setara tanpa ada perlakuan khusus.

"Untuk plat non-KU yang ada di Kaltara, sejauh ini belum ada perintah atau aturan khusus, jadi perlakuan untuk plat KU atau non KU itu tidak ada perbedaan, jadi yang kita lihat hanya dari kelaikan kendaraan dan ketertibannya berlalu lintas," katanya.

"Dan untuk kendaraan luar daerah itu belum ada petunjuk khusus apakah harus diwajinbkan berpindah ke KU," tuturnya.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved