Berita Bulungan Terkini

Pembangunan PLTA Sungai Kayan di Peso Bulungan Tetap Berjalan, Khaeroni: Gudang Ledak Juga Sudah Ada

Pembangunan PLTA Sungai Kayan di KEcamatan Peso Bulungan tetap berjalan, Direktur KHE Kayan Hydro Energy Khaeroni: Gudang ledak juga sudah ada.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Khaeroni Direktur PT KHE Kayan Hydro Energy (TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI). 

"Seperti perizinan tebang, itu harus hitung dulu dilapangan, croosing, sekitar 100 hektar lebih harus dihitung dulu jumlah, tanaman, jenis tanaman, dan kita laporkan ke dinas kehutanan," ucapnya.

"Jadi dinas kehutanan berikan tugas pengecekan ke lapangan, minta suruh bikin tabel, dan penempatan pakai barcode, setelah itu pengecekan lagi, baru terbit izin dan prosesnya cepat hanya 2 bulan sudah selesai," tambahnya kepada TribunKaltara.com.

Setelah prosedur kelengkapan selesai, ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) selanjutnya melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulungan apabila diberi izin maka pihaknya akan melaksanakan pembangunan tersebut.

"Nanti ada peninjauan sekali lagi, dari dinas kehutanan, baru dikeluarkan izin, untuk izin di kementrian itu IPPKH, secara persyaratan teknis, legal, terpenuhi di kementrian kehutanan, waktu itu izinya dilimpahkan ke BKPN, sudah memenuhi syarat untuk diterbitkan izin," katanya Khaeroni.

Sebelumnya, Khaeroni sudah melakukan ajuan pertanyaan sejak 2019 untuk perizinan langkah proyek PLTA Sungai Kayan.

"Saya dari tahun 2019-2020 setiap tahun saya mengajukan, pertanyaan izin saya yang belum terbit dan itu sudah dijawab secara surat resmi dari Kementrian Kehutanan," tegasnya.

Isi surat dari Kementrian Kehutanan izin Pembangunan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) Sungai Kayan sudah memenuhi syarat dan bisa dilaksanakan.

Baca juga: Bersamaan Perayaan Hari Jadi Ke 231 Tanjung Selor, BPR Bank Bulungan Ganti Nama dan Gedung Baru

"Jadi proses persyaratan, perizinan sudah terpenuhi, jadi kendala kami belum bisa melakukan kegiatan, konstruksi bendungan ini adalah izin pinjam pakai," pungkas Khaeroni.

Hal ini disebabkan pembangunan bendungan dan jalan akses mencapai 7 kilo meter itu berada pada kawasan hutan lindung.

"Begitu juga laporan ke ptsp berprogres, apapun yang saya laporkan itu satwal lapangan dan kendalanya juga kami sampaikan karena itu menjadi rujukan," bebernya.

Sementara itu, Khaeroni bersama timnya sedang menyiapkan mobilisasi alat berat untuk kelokasi pembangunan konstruksi badan jalan bersama kontraktor lokal dalam waktu dekat ini.

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved