Berita Daerah Terkini
7 Fakta dan Kronologi Polantas Pukul Pemotor di Deli Serdang, Pengendara Enggan Ditilang & Mengamuk
7 fakta serta kronologi Polantas pukul pemotor di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pengendara enggan ditilang dan mengamuk saat hendak ditilang
Diduga ia ingin memviralkan video penilangan dirinya ke media sosial. Andi juga merekam polisi yang sedang memvideokan penilangan dirinya.
Pria berbadan kurus itu terlihat merasa sok jago. Ia tidak mau turun dari sepeda motor dan tetap berada di motor milik saat polisi menulis surat tilang.
Andi lalu marah-marah dan menantang petugas kepolisian sambil mengeluarkan kata-kata kotor. Meski tidak mengenakan helm namun ia terus berucap kasar kepada oknum petugas.
"Aku mau kerja jangan kalian cari gara-gara sama aku," ucap Andi berulang ulang.
Ketika itu ia pun sempat membentak dan mengeluarkan nada tinggi kepada dua orang petugas. Tangannya sempat dipukul-pukulkannya ke bagian kepala sepeda motor sambil mengucap kalimat-kalimat kotor.
Ia saat itu tidak terima untuk ditilang dan terus menjerit di keramaian.
Baca juga: Dinda Hauw Sedih, Foto tak Pakai Hijab Masih Disebar Oknum Tak Bertangung Jawab, Rey Mbayang Kesal
Oknum polantas Tangerang Dibebastugaskan
Gegera minta nomor Hp seorang wanita saat menilang, oknum polantas Polres Metro Tangerang Kota dibebastugaskan, Berikut kesaksian korban: Oh Cewe.
Cuitan seorang perempuan yang berada di wilyah hukum Polres Metro Tangerang Kota menjadi korban kegenitan oknum polisi lalulintas atau polantas.
Menurut kisah RNA (27) yang merupakan korban, berawal dari dirinya hendak ditilang karena melanggar lalulintas, sekira pukul 2 pagi.
Saat hendak ditilang, oknum polantas meminta nomor hp saat mengetahui yang ditilang adalah seorang perempuan.
Baca juga: Belum Siap Mental, Anak Nia Daniaty Pilih Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penipuan CPNS
Polres Metro Tangerang Kota membebastugaskan oknum polisi lalu lintas berinisial FA setelah aksi genitnya yang menilang lalu meminta nomor ponsel pemotor wanita RNA (27) viral di media sosial.
Akibat ulahmya, FA kini dibebastugaskan dalam rangka proses pemeriksaan di Propam Polres Metro Tangerang Kota.
Aksi tak terpuji FA diketahui dilakukan pada 19 September 2021 saat menilang pengendara motor wanita di dekat Tang City Mall, Kota Tangerang, Banten.
"Masih proses di Propam. Dalam pemeriksaan ini yang bersangkutan dibebaskan dari tugas rutin," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Selasa (5/10/2021).
Meski begitu, Abdul tidak memerinci secara proses pemeriksaan FA akan rampung.
Ia hanya menyebut bahwa FA masih diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota.
Aksi genit FA sangat disayangkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Ia meminta maaf atas ulah FA karena mencoreng korps polantas.
Sambodo juga memastikan FA bakal diberi tindakan oleh kesatuannya sesuai kesalahan yang ia buat.
"Sangat disayangkan memang, mewakili Ditlantas kami minta maaf. Selanjutnya yang bersangkutan akan diberi tindakan oleh kesatuan," kata Sambodo, Kamis (30/9/2021) kemarin.
FA sendiri telah meninta maaf atas ulahnya. Ia mengakui kesalahannya karena meminta nomor HP RNA saat proses tilang dan telah meminta maaf kepada ibu RNA.
Baca juga: Dilaporkan Polisi oleh Marlina Atas Dugaan KDRT, Mansyardin: Sebagai Warga Kita Ikuti Prosesnya
"Saya sudah minta maaf dan WA (WhatsApp) ibunya. Tapi belum dibalas dari kemarin-kemarin begitu, tapi saya sudah minta maaf ke dia," ujar FA, Rabu (29/9/2021).
RNA melalui Twitternya dengan akun @Pikonggg mengunggah cuitan berisi pengakuan bahwa dirinya digoda seorang oknum polantas saat ditilang di kawasan Tangerang.
Ia mengunggah menuliskan kejadian itu secara lengkap dengan beberapa retweet dari akun Twitter lain.
Saat itu yang bersangkutan diberhentikan oleh petugas lantaran menerobos lampu merah.
Namun bukannya memberikan surat tilang, oknum polisi itu malah meminta nomor telepon seluler wanita yang mengemudikan sepeda motor itu.
"Awalnya gue ditilang deket Tangerang City sekitar jam 2 pagi, karena nerobos lampu merah. Singkatnya disuruh minggir, trus dimintain surat-surat. Semua masih aktif tuh..Diserahkan lahh ke si polisi inisial FA ini. Pas gue copot helm, polisinya ngomong "oh cewe..."," cuit @Pikonggg dalam akunnya pada 24 September 2021.
Oknum Polisi Diduga Terlibat Edarkan Sabu
Belum lama ini Satresnarkoba Polres Nunukan ungkap keterlibatan oknum Polsek Sebuku dalam mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu.
Saat dimintai tanggapannya, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar mangatakan pihaknya akan menindaktegas tersangka oknum polisi tersebut.
"Kamu dari awal sudah komitmen. Oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba hanya satu jatahnya, dipidanakan plus diberikan hukuman disiplin," kata Syaiful Anwar kepada TribunKaltara.com, Selasa (07/09/2021), pukul 13.00 Wita.
Baca juga: Polres Nunukan Ungkap Rentetan Kasus Narkoba, Satresnarkoba Duga Oknum Polisi Terlibat Menjual Sabu
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Nunukan menggungkap tiga rentetan kasus sabu yang diduga ada keterlibatan oknum polisi.
Dari keterangan tersangka yang sudah diamankan oleh Satresnarkoba mengaku mendapatkan sabu 0,28 gram dari tersangka Edi (oknum polisi).
Baca juga: Bungkus Sabu 12,5 Kg Pakai Plastik Teh China, Seorang Buruh Pelabuhan Nunukan Ditangkap Polisi
"Masalah pemecatan nanti tergantung kadar kesalahannya. Dan nanti akan diputuskan berdasarkan sidang kode etik," ucapnya.
Lebih lanjut Syaiful sampaikan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus mengenai keterlibatan oknum polisi dalam mengedarkan sabu.

"Kami masih dalami kasusnya. Karena oknum polisi itu tidak tertangkap tangan. Dia (oknum) diamankan karena ada keterangan tersangka sebelumnya bahwa sabu itu diperoleh dari oknum polisi," ujarnya.
Baca juga: Gerebek Penginapan di Wahau, Polres Kutim Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 4 Kilogram dari Tarakan
Lanjut dia,"Perlu dikroscek apakah ada bukti oknum itu mengedarkan sabu. Soal penerapan pasal penyidik yang tau. Yang jelas begitu sudah kita tahan, maka unsur pasal pidananya masuk," ungkapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul polantas Pukul Pemotor di Deliserdang, Berawal Korban Enggan Ditilang hingga Kapolres Minta Maaf
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Diperiksa Propam, Polisi Genit yang Meminta Nomor HP Wanita Dibebastugaskan
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official