Berita Tarakan Terkini

Kota Tarakan Masuk Wilayah PPKM Level 3, Walikota Khairul Instruksikan Disdikbud Gelar PTM

Kota Tarakan kini masih wilayah PPKM level 3, Walikota Tarakan Khairul instruksikan Disdikbud agar sekolah gelar PTM.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kota Tarakan masuk wilayah PPKM level3, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul instruksikan Disdikbud Tarakan dan sekolah kembali menggelar PTM. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Status Kota Tarakan akhirnya dinyatakan turun menuju level 3 dari sebelumnya berstatus PPKM level 4.

Ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021. Dikatakan Wali Kota Tarakan, dr Khairul, M.Kes, dengan PPKM level 4 turun menjadi PPKM level 3, maka tentu akan berpengaruh terhadap kebijakan yang selama ini diterapakan.

Dibeberkan Khairul, salah satunya pembelajaran tatap muka (PTM) yang masih belum dibuka pasca mendapat status PPKM level 4.

Baca juga: Kabupaten Bulungan Masuk Wilayah PPKM Level 3, PTM Terbatas Dilaksanakan Bersyarat

“Maka InsyaAllah dengan turun level ini, pekan depan saya minta kepada Kadisdikbud Tarakan supaya membuka sekolah yang sudah memenuhi syarat,” jelasnya.

Ia melanjutkan, sebelumnya ada 100 sekolah yang sudah mengajukan rekomendasi untuk bisa mendapatkan izin melaksanakan PTM diperbolehkan untuk PTM.

Baca juga: Orang Tua Sambut Baik PTM Terbatas Tingkat SD di Nunukan Besok, Berikut Persiapan Prokes SDN 002

“Yang lainnya sambal mengurus rekomendasi. Karena kita harus lihat dulu sekolah siap tidak melaksanakan prokes dan berbagai persyaratan yang kita persyaratkan,” tegasnya.

Ini diharapkan agar tidak terjadi klaster sekolah. Ia menyebutkan, sekitar 97 sekolah sudah mendapatkan rekomendasi diizinkan untuk PTM. Lalu menyusul ada lagi sekolah yang sudah mengajukan namun belum sempat dilakukan assessment.

Vaksinasi pelajar di Kota Tarakan sebelum dilakukan PTM
Vaksinasi pelajar di Kota Tarakan sebelum dilakukan PTM (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Karena tiba-tiba kemarin itu ada PPKM level 4. Nah ini saya kira, bisa dilanjutkan dan sekolah yang sudah dapat rekomendasi boleh PTM tentu dengan pengawasan satgas juga,” tegasnya.

Dan sisanya yang sudah mengajukan rekomendasi akan dilakukan assessment ke lapangan melihat kesiapan prokes.

Baca juga: Bupati Nunukan Asmin Laura Tegaskan Komite Sekolah Susun Formula PTM Terbatas Tingkat Sekolah Dasar

“Makanya kita sudah berusaha menurunkan level ,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved