Berita Tarakan Terkini
Sempat Terkendala Data, TNI dan Polri Ditarget Salurkan Bantuan Bagi 4.500 PKL & Warung di Tarakan
Adapun targetnya sendiri untuk di jajaran TNI dan Polri yakni dilaksanakan Kodim 0907 Tarakan sebanyak 4.500 PKL dan warung di Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kegiatan penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) masih dilaksanakan Sabtu (16/10/2021) kemarin.
Kegiatan pembagian direncakan berlangsung tiga hari agar menghindari kerumunan orang di Kodim 0907 Tarakan. Kegiatan penyaluran sudah dilakukan sejak Jumat (15/ 10/2021) sampai hari Senin (18/10/2021) besok.
Dikatakan Wali Kota Tarakan, Khairul ia mengungkapkan rasa terima kasih atas kontribusi TNI yang sudah ikut membantu menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari pemerintah pusat kepada penerima yang berhak.
Baca juga: Kodim 0903 Bulungan Serahkan Bantuan Rp 1,2 Juta Bagi 300 PKL & Warung, Program Pemerintah Pusat
Adapun targetnya sendiri untuk di jajaran TNI yakni dilaksanakan Kodim 0907 Tarakan sebanyak 4.500 PKL dan warung. Dan Polri dalam hal ini Polres Tarakan juga ditargetkan 4.500 PKL dan warung yang menerima bantuan.
Syaratnya sendiri lanjut Khairul, yang mendapatkan adalah yang belum pernah menerima bantuan sebelum-sebelumnya dari pemerintah. Misalnya yang belum mendapatkan BPUM, kemudian yang belum mendapatkan bantuan dari lewat Disdagkop dan UMKM Tarakan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan serta Dinas Pariwisata Kota Tarakan.
Baca juga: Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Genoveva PKL di Tarakan Ungkap Rasa Syukur: Uangnya Dibuat Modal Jualan
“Itu tidak boleh double. Maka saya minta kepala dinasnya supaya inventarisasi dan identifikasi para PKL kita di lapangan yang belum dapat. Supaya uang yang dialokasikan pemerintah bisa tersalurkan dengan baik,” ujar Khairul.
Ia melanjutkan, minimal bisa meringankan di tengah pandemi sehingga aktivitas usaha bisa tetap berjalan sambil terus berdoa agar pandemi yang dihadapi saat ini bisa segera berakhir.

Lebih lanjut ia menjelaskan, perkiraan jumlah UMKM di Tarakan mencapai 7.000-an. Berbeda pula dengan kategori PKL.
“Kalau PKL kita banyak sekali dan itu yang sering tidak terdaftar. Nah kalau UMKM kan ada izin usaha terdaftar, kalau PKL tidak punya. Makanya disasar seperti pedagang keliling, jualan di pinggir jalan,” jelasnya.
Baca juga: 750 PKL & Warung Terima Bantuan Tunai yang Disalurkan Kodim 0907 Tarakan, Satu KK Terima Rp 1,2 Juta
Adapun UMKM yang terdaftar tidak berhak mendapatkan karena tahun 2020 dan tahun ini sudah mendapatkan jenis bantuan lain dari pemerintah pusat.
“Kalau tahun lalu ada prakerja, sekarang sasar PKL. Kesulitan kita karena mereka mobile. Itu yang perlu kerja sama camat, lurah, RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Syaratnya Cuma satu gak boleh dapat double,” jelasnya.
Baca juga: Penyaluran Bantuan Tunai PKL dan Warung di Kaltara Tembus Rp 873,6 Juta, Ini Syarat jadi Penerima
Atau lanjutnya di dalam sebuah KK ada dua usaha, maka hanya ada satu yang berhak menerima. “Kalau suaminya PKL, istrinya juga PKL gak boleh double. Jadi satu aja dapatnya,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official