Berita Malinau Terkini
P3MD Sebut 4 Desa Naik Status Hasil IDM 2021, Debby Debora: Desa Mandiri di Malinau Tambah jadi 13
P3MD Malinau sebut 4 desa naik status hasil IDM 2021, Debby Debora: Desa Mandiri di Malinau tambah jadi 13 desa.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - P3MD Malinau sebut 4 desa naik status hasil IDM 2021, Debby Debora: Desa Mandiri di Malinau tambah jadi 13 desa.
Hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun atau IDM tahun 2021, bertambah 4 desa berstatus sebagai Desa Mandiri di Kabupaten Malinau.
Baca juga: Penuhi Kebutuhan Energi, Bupati Malinau Inginkan Pemprov Kaltara Terus Sinergi Bangun PLTA Mentarang
Pada tahun 2020 lalu, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Malinau merilis, dari total 109 desa, 9 diantaranya berstatus sebagai Desa Mandiri.
Bertambah 4 berdasarkan IDM 2021, sehingga jumlah keseluruhan desa mandiri di Malinau sebanyak 13 desa.
Tenaga Ahli Kabupaten P3MD Malinau, Debby Debora menjelaskan status kemajuan dan kemandirian desa yang dapat diukur dengan penetapan 5 status desa.
"Tahun lalu jumlahnya 9, tahun ini tambah 4 desa. Jadi total sekarang ada 13 desa mandiri di Malinau," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Tambah Ruang Terbuka Hijau Arena Pro Sehat, Berikut Lokasi RTH Publik di Kabupaten Malinau
Ukuran pengklasifikasian desa berdasarkan IDM dibagi menjadi 5, yakni Desa Mandiri, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal.
Debby menjelaskan indeksasi desa terdiri dari 3 komponen IDM, yakni indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan lingkungan atau ekologi.
Hasil pendataan, tak hanya terjadi penambahan jumlah desa mandiri, dua desa yang sebelumnya berstatus sangat tertinggal naik satu tingkat.
"Tahun lalu masih ada 2 desa lagi di Malinau berstatus sangat tertinggal. Itu jadi target kita tahun lalu. Hasilnya, tahun ini 2 desa tersebut naik status. Jadi saat ini tidak ada lagi desa sangat tertinggal di Malinau," katanya.
Baca juga: 5,6 Hektare Lahan Pro Sehat Kabupaten Malinau Ditetapkan Sebagai Ruang Terbuka Publik
Status kemajuan dan kemandirian desa sangat penting. Menurutnya, status IDM dijadikan ukuran dan indikator pengklasifikasian desa.
Status desa dijadikan ukuran dalam rangka menentukan intervensi anggaran dana desa yang bersumber dari APBN dan rumusan kebijakan pembangunan desa dari Pemerintah Pusat.
(*)
Penulis : Mohammad Supri