Berita Kaltara Terkini
Sertifikat Vaksin Covid-19 Bermasalah, Dinkes Kaltara Buka Peluang Layanan Perbaikan Dibuka Reguler
Sertifikat Vaksin Covid-19 bermasalah, Dinkes Kaltara buka peluang layanan perbaikan dibuka reguler.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sertifikat Vaksin Covid-19 bermasalah, Dinkes Kaltara buka peluang layanan perbaikan dibuka reguler.
Dinkes Kaltara mengungkapkan banyak warga yang mengeluhkan permasalahan sertifikat vaksinasi.
Keluhan ini disebabkan belum diterimanya sertifikat vaksinasi, kendati warga telah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Kembangkan Sepak Bola di Daerah, Assegaf Razak Saran Bupati & Walikota di Kaltara Bentuk Askab
Kepala Dinkes Kaltara Usman mensinyalir, permasalahan tersebut disebabkan oleh banyaknya nomor induk kependudukan (NIK) Tidak Ditemukan, kesalahan penginputan nomor telepon aktif, hingga kesalahan dari pihak penginput.
"Ada beberapa masalah, kesalahannya tidak hanya NIK termasuk kesalahan pemberian nomor handphone," kata Usman.
Permasalahan ini, kata Usman, akan ditindaklanjuti dengan Dinkes Kaltara bersama Disdukcapil dalam layanan perbaikan sertifikat vaksin bermasalah, yang digelar pada Senin esok di Gedung Gadis Tanjung Selor.
Ia berjanji permasalahan tersebut dapat diatasi, seandainya data yang diterima tidak bermasalah.
"Itu nanti difasilitasi teman-teman di Dinkes, kita fasilitasi dan mudah-mudahan tidak bermasalah lagi, jadi kami imbau benar-benar dilihat datanya ini sesuai atau tidak," ujarnya.
Sementara itu, Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Agust Suwandy mengatakan, layanan perbaikan sertifikat vaksin bermasalah berpeluang dibuka secara reguler.
Kendati begitu, pihaknya mengaku membutuhkan kesepahaman dengan pihak Disdukcapil terkait validasi data NIK.
Ia menerangkan, bahwa pihak Disdukcapil telah memiliki layanan terkait validasi NIK, namun layanan tersebut belum banyak diketahui publik.
Baca juga: Lowongan Kerja Kaltara, Tubu Coffee Malinau Buka Rekrutmen Dua Posisi, Menerima Pekerja Paruh Waktu
"Kami bisa saja nanti kami buka secara reguler," kata Agust Suwandy, Minggu (7/11/2021).
"Tapi kalau masalahnya dari data NIK kita harus ada kesepakatan dahulu dengan Capil terkait validasinya," tambahnya.
"Dari Capil sebenarnya ada hotline terkait validasi NIK, tapi mungkin belum tersosialisasi secara luas jadi tidak tahu harus kemana," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi