Berita Bulungan Terkini

Sumber Air Bersih Desa Long Sam Masuk HGU Perusahaan Sawit, Dinas Pertanian Bulungan: Tidak Masalah

Sumber air bersih Desa Long Sam masuk HGU perusahaan kelapa sawit, Dinas Pertanian Bulungan: Tidak masalah.

HO/ Manajemen PT KHL)
Ilustrasi - Tanaman kelapa sawit. (HO/ Manajemen PT KHL) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sumber air bersih Desa Long Sam masuk HGU perusahaan kelapa sawit, Dinas Pertanian Bulungan: Tidak masalah.

Sumber air bersih warga Desa Long Sam, Kecamatan Tanjung Palas Barat sempat tercemar akibat adanya aktivitas perusahaan sawit.

Baca juga: Buka Lahan Kelapa Sawit, Sumber Air Bersih Warga Desa Long Sam Tercemar, DLH Bulungan Turunkan Tim

Tak hanya sempat tercemar, wilayah sumber air bersih yang ada di wilayah Gunung Petai juga masuk dalam hak guna usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit PT. Gawi.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pertanian Bulungan menyatakan, tidak ada masalah terkait HGU perusahaan yang juga mencakup sumber air bersih warga desa.

Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Pertanian Bulungan, Iin Rosita mengatakan, sumber air bersih warga tidak dapat diprediksi apakah berada di dalam ataupun di luar HGU.

"Perkebunan tidak masalah, kalau sumber air itu muncul di mana kita tidak bisa prediksi, apakah di dalam HGU atau di luar kawasan HGU," kata Iin Rosita, Rabu (10/11/2021).

Pihaknya juga mempertanyakan, apakah sumber air bersih milik warga Desa Long Sam tersebut sudah menjadi bagian program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas).

Baca juga: Kronologi Alam, Seorang Petambak di Tarakan Hilang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Bulungan

Selain itu, bila memang tercemar, pihaknya juga belum mendapatkan laporan resmi terkait hasil uji ambang batas pencemaran.

"Tapi kita lihat dulu, apakah mata air ini sudah jadi sumber air baku masyarakat atau apakah sudah masuk Pamsimas Air bersih?" tanyanya.

"Lalu pencemaran itu apakah sudah berdasarkan hasil kajian terkait ambang batasnya," tambahnya.

Kendati demikian, pihaknya juga meminta agar pihak perusahaan bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan di sekitar sumber air bersih milik masyarakat.

Khususnya apabila nantinya disepakti relokasi sumber air bersih warga Desa Long Sam ke lokasi yang baru.

"Saya mendengar ada keinginan dipindahkan alasannya katanya karena dugaan tercemar," katanya.

Baca juga: Penyerahan Sertifikat Tambak Masyarakat oleh Presiden, Kepala BPN Bulungan Tunggu Instruksi Kanwil

"Yang jelas yang diminta tanggung jawab perusahaan terkait sumber air itu, yang jelas perusahaan harus menjaga lingkungan di sekitar sumber mata air," pesannya.

Penulis: Maulana Ihami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved