Berita Kaltara Terkini
Nasib Upah Minimum Provinsi Sama Seperti Tahun 2021? Disnakertrans Pastikan UMP Kaltara 2022 Naik
Nasib Upah Minimum Provinsi atau UMP sama seperti tahun 2021? Disnakertrans pastikan UMP Kaltara 2022 naik.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Nasib Upah Minimum Provinsi atau UMP sama seperti tahun 2021? Disnakertrans pastikan UMP Kaltara 2022 naik.
Kementerian Tenaga Kerja RI mengungkapkan secara nasional rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2022 sebesar 1,09 persen.
UMP tahun depan dipastikan akan naik, setelah pada penetapan UMP tahun 2021 lalu tidak ada kenaikan, imbas pandemi Covid-19.
Baca juga: Komitmen Bantu Percepat Realisasi Vaksinasi, Binda Kaltara Kembali Sasar Door to Door di 2 Kelurahan
Menanggapi hal tersebut, pihak Disnakertrans Kaltara memastikan akan ada kenaikan UMP Kaltara tahun 2022.
Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Kaltara Suwarsono menyampaikan, kenaikan UMP akan berbeda di tiap daerah.
Dengan demikian, bisa saja besaran kenaikan UMP di Kaltara berada di atas atau di bawah rata-rata nasional.
"Secara nasional memang begitu ya, tapi masing-masing daerah pasti berbeda," kata Suwarsono, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Pemprov Kaltara Hapuskan Denda Pajak Kendaraan dan Terapkan Pemotongan 20 Persen Bayar Pokok PKB
Namun demikian, pihaknya masih belum dapat menyampaikan besaran kenaikan UMP 2022 karena masih menunggu hasil rapat penetapan UMP oleh Dewan Pengupahan esok hari.
"Karena tahun lalu belum ada kenaikan, tahun ini tentu diusulkan akan naik," terangnya.
"Tapi kami belum bisa sampaikan berapa kenaikannya, karena besok baru akan kita rapatkan di Tarakan," tuturnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kaltara Rabu 17 November 2021, BMKG Prediksi Bulungan Diguyur Hujan Ringan Siang Ini
Diketahui UMP Kaltara pada tahun 2021 sebesar Rp3.000.803, berdasarkan aturan, penetapan UMP tahun 2022 harus dilakukan sebelum tanggal 20 November 2021 mendatang.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi