Berita Tarakan Terkini

Penetapan UMK Tarakan Masih Dibahas, Dua Kali Dilakukan Pertemuan Serikat Buruh Tak Hadir

Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan tahun 2021 sampai saat ini masih dalam proses pembahasan. Dua kali dilakukan pertemuan serikat butuh tak hadir.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Hanto Bismoko, Kabid Ketenagakerjaan Disnaker Kota Tarakan. 

Ia melanjutkan, jika tidak dilaksanakan rekomendasi maka tidak akan ditetapkan upah minimum kota.

“Kalau Apindo nanti akan datang nanti pas pertemuan selanjutnya. Mudahan Senin bisa hadir semua. Setelah UMP dibahas hari ini, Sabtu ditetapkan Gubernur dan Senin nanti dikebut kota. Karena prosesnya panjang tahapananya, serahkan ke Wali Kota lalu ke provinsi,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved