Berita Tarakan Terkini
Penetapan UMK Tarakan Masih Dibahas, Dua Kali Dilakukan Pertemuan Serikat Buruh Tak Hadir
Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan tahun 2021 sampai saat ini masih dalam proses pembahasan. Dua kali dilakukan pertemuan serikat butuh tak hadir.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan tahun 2021 sampai saat ini masih dalam proses pembahasan.
Pada Rabu (17/11/2021) kemarin dari Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tarakan melakukan pertemuan bersama BPS Kota Tarakan dalam rangka membahas UMK yang akan ditetapkan tahun ini.
Dibeberkan Hanto Bismoko, Kabid Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tarakan mengakui selama dua kali pertemuan, pihak serikat buruh tidak hadir dalam forum.
Baca juga: Belum Pastikan Kenaikan, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Nyatakan UMP 2022 Diumumkan Pekan Ini
“Kemarin rapat kedua. Kalau rapat pertama unsur serikat pekerja tidak hadir. Kami tidak tahu alasannya dan sudah diundang,” ujarnya.
Hanto melanjutkan, pembahasan selanjutnya nanti hari Senin (22/11/2021).
Baca juga: Soal Apakah Ada Kenaikan UMK Tahun 2022, Begini Penjelasan Kepala Dinaskertran Kabupaten Tana Tidung
“Kemungkinan kami akan menghadirkan dan mendengarkan dari Apindo dan masih dari BPS. Senin nanti akan menghitung bulatan nilai,” jelasnya.
Sampai saat ini juga lanjutnya, hasil penetapan upah minimum Provinsi Kaltara masih ditunggu.

“Kami masih menunggu hasil pembahasan UMP. Rencana hari ini di Swisbel tetapkan,” jelasnya.
Setelah pembahasan UMP diselesaijan, barulah nanti disusul masing-masing kabupaten dan kota di Kaltara.
Lanjutnya keputusan UMK Tarakan tahun 2021, menyoal ketidakhadiran pihak serikat buruh, pasti akan dimusyawarahkan lagi.
Baca juga: Kepala Disnakertrans Kabupaten Tana Tidung Sebut, Pembahasan UMK Dilaksanakan Akhir November 2021
“Kita musyawarahkan teman-teman di Dewan Pengupahan. Karena kalau mau menunggu, tanggal 30 November terakhir ditetapkan UMK Tarakan. Kalau UMP 21 November. Makanya harus dikejar,” jelas Hanto Bismoko.
Ia melanjutkan, nantinya jika UMK Tarakan tahun 2021 tidak ditetapkan maka otomatis deadlock mengikuti UMK yang diberlakukan di tahun 2020.
“Kasihan kan nantinya. Walaupun seharusnya ada kenaikan sedikit kan lumayan demi kesejahteraan,” jelasnya.
Lanjutnya lagi nanti diprediksi kemungkinan UMK Tarakan 2021 cenderung kemungkinan akan naik. Adapun data patokan atau dasar yang dijadikan pemerintah dalam menetapkan UMK Tarakan tahun 2021 adalah data yang dikeluarkan dari BPS di antaranya survei KHL.
“Datanya itu ada itungan rumusnya dan tinggal dimasukkan. Nanti akan dihitung bersama Apindo. Makanya kami berharap serikan pekerja bisa hadir karena ini untuk kemaslahatan orang banyak,” harapnya.
Baca juga: Nasib Upah Minimum Provinsi Sama Seperti Tahun 2021? Disnakertrans Pastikan UMP Kaltara 2022 Naik