Berita Nunukan Terkini

UMK Nunukan Diputuskan Naik 0,19 Persen, Serikat Buruh Menolak, Apindo: Itu Hal Wajar

UMK Nunukan diputuskan naik 0,19 persen, Serikat Buruh menolak, Apindo: Itu hal wajar.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Hamim
Rapat pembahasan penetapan UMK Nunukan di Kantor Disnakertrans, Rabu (24/11/2021), pagi. (HO/ Hamim) 

"Penentuan UMK kan mengikuti formula yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui PP nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Jadi pada prinsipnya kami tetap mengikuti kebijakan pemerintah," tuturnya.

Keputusan naiknya UMK 0,19 persen itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Kerja, Disnakertrans Nunukan, Rasna.

"Iya betul. Soal kenaikan UMK ini bukan kemauan kami. Semua sudah ada rumusnya sesuai PP 36 tahun 2021. Jadi tidak bisa diobrak-obrik," ungkap Rasna.

Soal adanya penolakan dari serikat buruh, kata Rasna merupakan hak buruh.

"Alasan menolak, karena harga barang kebutuhan pokok di perbatasan tiap tahun naik. Sehingga minta dinaikkan UMK lebih dari 1 persen. Padahal kenaikan upah minimum hanya 1,09 persen," imbuhnya.

Dalam waktu dekat, berita acara kenaikan UMK Nunukan akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Kaltara untuk ditetapkan oleh Gubernur.

Baca juga: Jadwal Speedboat Reguler di Pelabuhan Liem Hie Djung, Rute Nunukan ke Tarakan Rabu 24 November 2021

"Saya akan kirim berita acara UMK ke Bupati Nunukan untuk ditandatangani lalu nanti diteruskan ke Gubernur Kaltara. Maksimal 30 November UMK Nunukan sudah ditetapkan," pungkasnya.

Diketahui, Rata-rata konsumsi rumah tangga Kabupaten Nunukan sebesar Rp1.303.983,00.

Rata-rata banyaknya anggota/ rumah tangga Kabupaten Nunukan sebesar 3,79 persen.

Rata-rata banyaknya ART bekerja/ rumah tangga Kabupaten Nunukan sebesar 1,45 persen.

Pertumbuhan ekonomi sebesar 0,97 persen (mengacu provinsi). Dan Inflasi sebesar 0,37 persen (mengacu provinsi).

Hingga berita ini diturunkan, pihak F-HUKATAN KSBSI di Nunukan belum memberikan komentar.

Penulis: Febrianus Felis.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved