Berita Kaltara Terkini
Reaksi Norhayati setelah Dicopot Megawati dari Kursi Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDIP
Norhayati Andris buka suara terkait surat pencopotan dirinya sebagai Sekretaris DPD PDIP Kaltara dan Ketua DPRD Kaltara.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Akhirnya Norhayati Andris buka suara terkait surat pencopotan dirinya sebagai Sekretaris DPD PDIP Kaltara dan Ketua DPRD Kaltara.
Pembebastugasan Norhayati, tertuang dalam surat dari DPP PDIP bernomor 3547/IN/DPP/XI/2021.
Surat itu pun ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tertanggal 29 November 2021.
Menurut Norhayati Andris, ia belum menerima apa pun terkait surat dari DPP PDIP tersebut.
Mantan Anggota DPRD KTT ini juga mengakui belum mendengar informasi tersebut dari rekan-rekan di kepengurusan DPD PDIP Kaltara.
"Belum baca, belum tahu," kata Norhayati Andris, Kamis (2/12/2021) malam.

Baca juga: Ketum PDIP Megawati Copot Norhayati Andris dari Ketua DPRD Kaltara, DPD sudah Terima Surat
Meski demikian, Norhayati Andris mengaku akan menjalani rutinitas seperti biasa.
"Santai saja, biasa saja, ini kan proses kehidupan," tuturnya.
Sebelumnya, berdasarkan surat DPD PDIP yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto, telah membebastugaskan Norhayati Andris dari jabatan Ketua DPRD Kaltara.
Selain itu, DPP PDIP telah menunjuk Albertus Stefanus Marianus sebagai pengganti Norhayati Andris di kursi Ketua DPRD Kaltara.
DPD PDIP Kaltara Desak Norhayati Andris Turun Jabatan
Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Utara, mendesak agar Norhayati Andris mematuhi keputusan DPP PDIP.
Pasalnya, berdasarkan surat DPP PDIP bernomor 3547/IN/DPP/XI/2021, yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri, memutuskan Norhayati Andris telah bebas tugas dari jabatan Ketua DPRD Kaltara.
Surat tersebut saat ini sudah dikantongi DPD PDIP Kaltara, Kamis (2/12/2021).
Ketua DPD PDIP Kaltara, Jhonny Laing Impang menyebutkan isi surat tersebut terkait dengan dibebastugaskannya Norhayati Andris dari jabatan sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Utara Masa Bakti 2019-2024 serta jabatan Ketua DPRD Kaltara periode 2019-2024.
"Kita sudah mendapat keputusan dari dewan pimpinan pusat, yaitu tanggal 29 November 2021, nomor 3547/IN/DPP/XI/2021 tentang pencabutan surat, dan serta pengesahan penetapan ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara," ungkap Jhonny Laing Impang Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Ketum PDIP Megawati Copot Norhayati Andris dari Ketua DPRD Kaltara, DPD sudah Terima Surat
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan prerogatif partai untuk menetapkan kadernya yang duduk di kursi Ketua DPRD Kaltara.
Selain Norhayati Andris dibebastugaskan, DPP PDIP juga menetapkan Albertus Stefanus Marianus sebagai Ketua DPRD Kaltara yang baru.
"Maka dengan surat ini, ibu Norhayati Andris dicabut surat keputusannya, digantikan pengesahannya dan penetapan Albertus Stefanus Marianus ST, sebagai ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, yang merupakan kewenangan dari partai PDI-Perjuangan," ungkapnya.
Surat keputusan DPP PDIP itu sebagai pedoman acuan perbaikan struktur partai ke depannya.
Termasuk perubahan jabatan di internal DPD PDIP Kaltara, yang mana Norhayati Andris juga diberhentikan dari jabatan Sekretaris.
"Yang mana dulunya ibu Norhayati, sebagai sekretaris, karena di Internal PDI Perjuangan, pengangkatan, pemberhentian, Ketua Sekretaris dan Bendahara partai sampai ke cabang, apalagi provinsi adalah kewenangan Dewan Pimpinan Pusat," ujar Jhonny Laing Impang.
Baca juga: Momen Haru di Sidang Paripurna HUT ke-9 Kaltara, Norhayati Teteskan Air Mata saat Serahkan Tumpeng
"Surat juga telah dikeluarkan oleh, Ibu ketua umum megawati Soekarnoputri, mengantikan ibu Nor selaku sekretaris, dengan Datu Yasir Arafat," lanjutnya.
Selanjutnya DPD PDIP Kaltara akan segera segera menindaklanjuti keputusan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Karena surat keputusan (SK)-nya telah dikeluarkan oleh dewan pimpinan pusat, maka Datu Yasir Arafat yang akan menandatangi, selaku sekretaris," ujarnya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official