Rabu, 8 April 2026

Berita Kaltara Terkini

Dua Kabupaten Terapkan PPKM Level 1, Wagub Kaltara Yansen Minta Tetap Waspada

Berdasarkan Inmendagri 65 tahun 2021, dua kabupaten di Kaltara yakni Bulungan dan Tana Tidung masuk dalam daerah yang menerapkan PPKM Level 1

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Berdasarkan Inmendagri 65 tahun 2021, dua kabupaten di Kaltara yakni Bulungan dan Tana Tidung masuk dalam daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.

Adapun daerah lain seperti Malinau, Nunukan dan Tarakan masuk dalam daerah yang menerapkan PPKM Level 2, penerapan ini pun akan berlangsung hingga 23 Desember mendatang.

Merespons hal tersebut, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan mengatakan, masyarakat tetap harus waspada pada penyebaran kasus Covid-19.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Sentuh 56,61 Persen, Bupati Bulungan Yakini Desember Bisa PPKM Level 1

Salah satunya dengan terus menaati protokol kesehatan Covid-19 serta ikut serta dalam vaksinasi Covid-19.

"Saya kira meskipun menurun levelnya, masyarakat tetap harus waspada, jangan sekali-kali menyederhanakan itu," kata Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Kabupaten Bulungan Sudah PPKM  Level 1, Bupati Syarwani: Jangan Sampai Lengah Tetap Waspada

"Kita tentu mau normal kembali, makanya Prokes itu tetap jalan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan vaksinasi terus dijalankan, jadi jangan terburu-buru abai Prokes," tambahnya.

Pihaknya juga mengingatkan, agar jalur-jalur masuk perlintasan antarnegara dan wilayah perbatasan menjadi perhatian.

Wakil Gubernur Dr Yansen TP MSi,
Wakil Gubernur Dr Yansen TP MSi, (Foto: DKISP Kaltara)

Ini dilakukan, supaya penyebaran virus corona khususnya Varian Omicron yang telah terdeteksi di Malaysia tidak sampai masuk ke wilayah Indonesia.

"Dan saat ini sudah ada varian baru yang lebih berbahaya, kita yakini pergerakan mobilitas itu yang menyebabkan penularan, jadi kita harus waspada di pintu-pintu masuk kita dengan Malaysia, jangan sampai penyebaran itu masuk lewat kita," tuturnya.

Baca juga: Berikut Ini Syarat Perjalanan Sesuai Ketentuan PPKM Level 1-4, Apa Saja yang Membedakan?

Sementara itu Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Erwin Zadma mengungkapkan, pihaknya bersama instansi lainnya terus melaksanakan pengawasan di wilayah perbatasan.

Jenderal bintang satu ini mengatakan, pihaknya akan terus berpedoman pada Inmendagri yang mengatur terkait penerapan PPKM di tiap wilayah.

"Untuk di perbatasan, unsur-unsur yang ada kita sudah laksanakan pengawasan secara ketat," kata Brigjen Pol Erwin Zadma.

Baca juga: Menko Luhut Batalkan PPKM Level 3 Serentak, Wagub Kaltara Yansen: Prokes Tetap Harus Jalan

"Orang dari luar masuk sudah ada ketentuannya yang diatur dalam Inmendagri itu, tinggal kita berpedoman pada itu saja," terangnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved