Berita Kaltara Terkini

338 Peserta Tes Lolos, BKD Kaltara Sebut Pengusulan Nomor Induk PPPK Guru Tahap Satu Belum Dimulai

338 peserta tes lolos, BKD Kaltara sebut pengusulan nomor induk PPPK Guru tahap satu belum dimulai.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Peserta seleksi PPPK Guru saat tengah memasuki ruang ujian di Laboratorium Komputer SMAN 1 Tanjung Selor (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - 338 peserta tes lolos, BKD Kaltara sebut pengusulan nomor induk PPPK Guru tahap satu belum dimulai.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara masih menunggu ketentuan pemberkasan terkait pengusulan Nomor Induk bagi peserta seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru yang lolos tahap satu.

Menurut Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara Arya Mulawarman, pengusulan Nomor Induk nantinya dilakukan oleh pihak BKD kepada BKN.

Baca juga: Keberatan KI tak Lanjutkan Sidang soal Pencemaran Sungai Malinau, Ini Langkah Jatam Kaltara

"PPPK Guru ini belum, berkasnya nanti itu diusulkan oleh BKD ke BKN," kata Arya Mulawarman, Rabu (8/12/2021).

"Nanti dia diumumkan dulu hasil PPPK Guru tahap satunya, sekalian persiapan pemberkasannya," tambahnya.

Menurut Arya, proses tahapan pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk antara PPPK Guru dengan PPPK Non Guru sama, yang membedakan hanya dari sisi penginputan data.

Mengingat pelaksana seleksi PPPK Guru ialah Kemendikbudristek sedangkan pelaksana seleksi PPPK Non Guru ialah BKN.

"Tahapannya sebenarnya sama, kalau usulannya untuk PPPK Guru dan PPPK Non Guru, cuma input datanya saja yang beda antara PPPK Non Guru dan PPPK Guru," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kaltara Sudarsono menjelaskan, dari hasil seleksi PPPK Guru tahap satu di Kaltara terdapat 338 orang yang lolos.

Baca juga: Soal Investigasi Pencemaran Sungai Malinau, Komisi Informasi Kaltara Putuskan tak Lanjutkan Sidang

Peserta yang lolos tersebut terdiri dari guru SMA/SMK/SLB di tingkat Provinsi Kaltara sebanyak 108 orang.

Diikuti oleh guru TK/SD/SMP di tingkat Kabupaten Kota, yakni di Malinau 54 orang, Bulungan 72 orang, KTT 10 orang, Tarakan 3 orang dan Nunukan 91 orang.

Para peserta yang lolos ini pun masih menunggu ketentuan pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk.

"Tahap satu yang sudah lolos itu ada 338, itu belum dapat Nomor Induk," kata Sudarsono.

Sudarsono menjelaskan, pemberian Nomor Induk akan dilakukan berjenjang, artinya peserta yang lolos di tahap satu, tidak perlu menunggu peserta yang lolos di tahap dua ataupun di tahap tiga untuk mendapatkan Nomor Induk.

"Nomor Induk itu nanti diberikan berdasarkan jenjang seleksi," katanya.

Adapun di Bulungan, Plt Kepala Disdikbud Bulungan Suparmin Setto menjelaskan, proses pemberkasan bagi 72 orang yang telah lolos seleksi PPPK Guru tahap satu masih berproses.

Baca juga: Bupati Bulungan Syarwani Usulkan UMK 2022 ke Gubernur Kaltara Naik Rp 155 Ribu, Berikut Perubahannya

Tidak seperti peserta yang lolos untuk posisi guru SMA/SMK/SLB atau tingkat provinsi, Suparmin menjelaskan, proses pemberkasan untuk di kabupaten akan dilakukan oleh pihak BKPSDM Bulungan dan bukan BKD Kaltara.

"Pemberkasan saat ini masih berjalan prosesnnya," kata Suparmin Setto

"Kalau untuk kabupaten itu dia ke kabupaten jadi ke BKPSDM," terangnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved