Berita Kaltara Terkini

OJK Minta TPAKD Kaltara Edukasi Masyarakat, Sarjito: Jangan Cari Dana Lewat Pinjaman Online Ilegal

OJK minta TPAKD Kaltara edukasi masyarakat, Sarjito: Jangan cari dana lewat pinjaman online ( Pinjol) ilegal.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - OJK minta TPAKD Kaltara edukasi masyarakat, Sarjito: Jangan cari dana lewat pinjaman online ( Pinjol) ilegal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) Kaltara dapat memberikan edukasi jasa keuangan kepada masyarakat.

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito mengatakan, Kaltara sebagai provinsi termuda harus berinovasi dalam menggali sumber-sumber baru untuk layanan sektor jasa keuangan bagi masyarakat yang legal.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, KPwBI Kaltara Minta Komoditas Ini Jadi Perhatian

Pihaknya tidak ingin, karena keterbatasan sektor jasa keuangan seperti industri perbankan, masyarakat justru terjebak dalam pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Secara ideal TPAKD Kaltara ini kan masih relatif provinsi baru jadi bisa menggali potensi baru," kata Sarjito, Selasa (14/12/2021).

"Idealnya masyarakat secara keseluruhan mengerti betul karakteristik produk dan layanan sektor jasa keuangan," katanya.

"Masyarakat harus teredukasi, tahu caranya bagaimana mencari dana, bukan lewat Pinjol Ilegal dan sebagainya," tambahnya.

Pihaknya mengakui, maraknya kasus masyarakat yang terjebak pinjol ilegal, lantaran adanya prinsip prudensial industri perbankan dan akses kepada industri perbankan.

Karenanya, Sarjito memandang perlu adanya sumber pinjaman bagi masyarakat yang legal selain industri perbankan.

"Sebagai lembaga prudensial perbankan harus memastikan peminjam bisa mengembalikan, tentu saja industri perbankan tentu ada keterbatasan," katanya.

"Seperti bank tutup jam 5 sore, lalu masyarakat katakanlah butuh uang jam 10 malam, itulah yang diambil Piinjol Ilegal akhirnya masyarakat memilih pinjaman itu, dan terjebak dalam pinjaman," terangnya.

Baca juga: Tarik Minat Warga Nunukan, Binda Kaltara Beri Souvenir Botol & Tempat Makan Bagi Peserta Vaksinasi

"Nanti tentu masyarakat harus diedukasi bagaimana mencari pinjaman, tidak hanya industri perbankan, namun bisa yang lain seperti BUMDes dan sebagainya," harapnya.

Terkait kasus Pinjol Ilegal di Kaltara, Sarjito menyampaikan pihaknya belum melakukan penilaian lebih dalam, bila ditemukan, Ia menilai kasusnya tidak akan sebanyak di daerah lain seperti halnya di Jawa.

"Kita belum bisa melakukan asesmen yang baik, tapi patut diduga karena handphone bisa diakses di mana saja oleh karena itu pasti ada saja. Tapi mestinya di Kaltara tidak sebanyak di Jawa atau di daerah lain," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved